Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CIPS: Pemerintah Memaksimalkan Perlindungan Sosial Para Pekerja

CIPS: Pemerintah Memaksimalkan Perlindungan Sosial Para Pekerja Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) dalam rangka merayakan Hari Buruh Sedunia menginginkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dapat memaksimalkan perlindungan sosial bagi para pekerja.

"Hal lain yang belum terpenuhi secara maksimal adalah masalah jaminan kerja, mulai dari kesehatan, keselamatan, kecelakaan, hari tua dan lain-lain," kata Peneliti CIPS Imelda Freddy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Menurut Imelda Freddy, sosialisasi mengenai hak-hak pekerja belum maksimal dilakukan di Indonesia sehingga masih banyak pekerja yang belum tahu mengenai hal ini. Pemberi kerja harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang.

Pemerintah, ujar dia, juga harus melakukan pengawasan dan menjamin penegakan hukum bagi pemberi kerja atau perusahaan yang belum mendaftarkan para pegawainya ke dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua skema perlindungan ini adalah kebutuhan dasar para pekerja.

"Sistem pendaftarannya pun sudah dibuat sederhana dengan skema pembayaran yang murah. Harusnya dengan adanya BPJS, para pengusaaha tidak ada yang mangkir dalam memberikan perlindungan untuk para pegawainya," ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan lainnya adalah persebaran pekerja di Indonesia yang tidak merata karena saat ini tenaga kerja di Indonesia sangat terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Imelda berpendapat bahwa dengan minimnya jumlah pekerja, maka pembangunan di daerah menjadi terhambat sehingga akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Oleh karena itu, ujar dia, pemerintah sebaiknya lebih memfokuskan untuk pengembangan indsutri atau sektor unggulan daerah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi pekerja lokal.

"Dengan kebijakan ini, diharapkan penyebaran pekerja bisa lebih merata dan pekerja lokal bisa mendapatkan kesempatan kerja di daerahnya masing-masing," ungkapnya.

Imelda juga menginginkan perlindungan hukum bagi para pekerja migran oleh pemerintah dapat dimaksimalkan karena saat ini masih banyak sekali pekerja migran Indonesia yang tersandung kasus hukum namun belum mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum dari pemerintah Indonesia karena masalah birokrasi dan diplomasi antarnegara.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: