Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sikap Menaker saat Buruh Turun ke Jalan

Sikap Menaker saat Buruh Turun ke Jalan Kredit Foto: Kemenaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan Hari Buruh merupakan momentum untuk merefleksikan agar gerakan buruh ini menjadi lebih efektif, menjadi lebih optimal dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan kaum buruh sekaligus juga berkontribusi dalam pembangunan secara keseluruhan.

"Mari bersama-sama terus kita gelorakan dialog sosial antara pengusaha, serikat buruh, serikat pekerja, dan pemerintah agar hubungan industrial semakin dinamis, kondusif, harmonis dan berkeadilan," kata Hanif, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (1/5/2018)

Hanif juga berharap kerja sama pekerja, pengusaha dan pemerintah terus digelorakan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia agar siap bersaing dipasar kerja yang semakin terbuka.

"Saya juga ingin citra dari pekerja terus meningkat dan imej dari serikat pekerja/serikat buruh juga semakin membaik agar masyarakat terus mengapresiasi gerakan buruh yang berjuang untuk kepentingan bersama," kata Hanif.

Hanif menambahkan hubungan industrial yang kondusif antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh dalam lembaga kerjasama tripartit menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya PHK, meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan meningkatkan produktivitas kerja.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan berunding yang dimiliki SP/SB dan pengusaha melalui kegiatan "Training of Trainers" (ToT).

Kemampuan berunding yang mumpuni akan memupuk tumbuhnya budaya dialog sosial dalam perusahaan. Dialog sosial antara SP/SB dan pengusaha dapat menjadi sarana yang tepat dalam menyampaikan aspirasi dan membuat kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

"Kalau ada masalah harus didiskusikan, terbuka dan saling percaya antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha. Utamakan dialog sosial dalam menyelesaikan permasalahan," ungkap Menaker.

Dialog sosial juga diharapkan dapat mendorong tersusunnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan.

Pada 2015, perusahaan yang telah mendaftarkan PKB berjumlah 13.210 perusahaan. Setahun berikutnya (2016) bertambah 161 menjadi 13.371 perusahaan, dan pada 2017 bertambah 458 perusahaan sehingga total ada 13.829 perusahaan yang telah mendaftarkan PKB.

Berdasarkan data World Bank, perusahaan yang telah membuat PKB memiliki tingkat kepuasan pekerja mencapai 96 persen. Sedangkan pekerja yang merasa tidak puas hanya sekitar 4 persen.

Manfaat PKB adalah agar pengusaha dan pekerja memahami hak dan kewajiban masing-masing, mengurangi munculnya perselisihan hubungan industrial, membantu ketenangan kerja bagi pekerja, dan memberikan ketenangan dalam menjalankan bisnis kepada pengusaha.

Secara makro, implementasi hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan turut mendukung pembangunan nasional dan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi yang baik akan menstimulasi tumbuhnya berbagai usaha/bisnis baru yang berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan.

Hanif mengungkapkan data Kemnaker pada tahun 2014 hingga 2017, pemerintah berhasil menyerap 10.658.978 lapangan kerja.

Rinciannya sebagai berikut, pada tahun 2014, pemerintahan berhasil menciptakan 2.654.305 lapangan kerja.

Tahun 2015 melonjak menjadi 2.886.288 dan tahun 2016 tercipta yakni 2.448.916 lapangan kerja dan kembali melonjak menjadi tercipta 2.669.469 lapangan kerja di tahun 2017.

Menurut Menaker, selama ini pemerintah berupaya mengakomodasi aspirasi, tuntutan dan usulan pekerja/buruh untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah tetap mempertimbangkan juga masukan dan saran dari kalangan pengusaha. Sehingga pemerintah dapat menjalankan fungsinya secara berimbang.

"Kita terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja dengan terus menaikkan upah setiap tahun dan mempermudah dan menekan biaya pendidikan, transportasi, perumahan dan memberikan jaminan sosial bagi para pekerja/buruh," tutur Hanif.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: