Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Perusahaan E-Commerce Tak Laporkan LKPM

Banyak Perusahaan E-Commerce Tak Laporkan LKPM Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat kesadaran para pelaku perusahaan rintisan (startup) khusunya e-commerce untuk menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sangat rendah.

"Dalam realisasi investasi kuartal I 2018 belum tercermin data dari startup. Untuk itu, saya sudah tugaskan kepada jajaran BKPM untuk mengejar pelaku e-commerce karena potensinya besar sekali," kata Kepala BKPM Thomas Lembong di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Thomas mengakui bahwa pelaku usaha di sektor e-commerce masih banyak yang belum terbiasa melaporkan data investasi. Oleh sebab itu, mereka gagal dalam membuat LKPM.

"Mereka gagal untuk mendaftarkan laporan LKPM. Dan saya sangat memaklumi karena semua perusahaan e-commerce masih sangat baru, masih muda, dan masih belum terbiasa dengan kewajiban administratif. Jadi, saya sangat bisa memaklumi," katanya.

Walau begitu, Thomas tetap meminta kepada pelaku e-commerce untuk bisa tetap melaporkan hasil LKPM-nya. Hal itu, menurutnya, demi kebaikan industri e-commerce sendiri dalam berkontribusi terhadap realisasi investasi Indonesia.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa dirinya telah menugaskan jajarannya untuk mengejar pelaku e-commerce yang belum melaporkan datanya.

"Saya sudah menugaskan pegawai BKPM untuk mengejar pelaku e-commerce karena angka yang diumumkan oleh mereka itu besar sekali," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: