Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Lagi di KPPU, Ini Kesibukan Baru Syarkawi Rauf

Tak Lagi di KPPU, Ini Kesibukan Baru Syarkawi Rauf Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Muhammad Syarkawi Rauf mengakhiri masa jabatannya selaku Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia. Berakhirnya masa bakti Syarkawi seiring dengan pelantikan 9 komioner baru KPPU oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (2/5/2018).

Selepas dari KPPU, Syarkawi menyebut kesibukannya tidak akan jauh-jauh dari bidang ekonomi. Pria asal Sulsel itu mengaku tetap akan aktif sebagai ekonom atau analis ekonomi terkait isu-isu yang masih erat kaitannya dengan kerja-kerja KPPU. Mulai dari isu ekonomi dan hukum persaingan usaha hingga isu ketimpangan ekonomi.

"Dalam posisi saya sebagai ekonom, selanjutnya ya saya akan menjadi analis ekonomi dalam kaitannya isu ekonomi dan hukum persaingan, isu pangan, moneter, perbankan, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, ketimpangan dan lainnya," kata Syarkawi, Rabu (2/5/2018).

Kepada 9 komisoner KPPU yang baru, Syarkawi menitipkan sejumlah pesan demi mewujudkan persaingan usaha sehat untuk kesejahteraan rakyat. Setelah enam tahun memimpin lembaga anti persaingan usaha dengan gencar menindak pelaku kartel dan monopoli usaha, ia berharap komisioner baru mampu lebih menyeimbangkan antara pencegahan dan penindakan. 

"KPPU ke depan tetap harus menyeimbangkan antara pencegahan dengan penegakan hukum yang kuat. Prinsipnya, mencegah terjadinya pelanggaran jauh lebih baik dibanding menghukum tanpa mengabaikan tindakan hukum bagi mereka yang melanggar hukum," harap alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin itu. 

Ia juga mengaku telah berkontribusi selama enam tahun dalam upaya membangun negara, khususnya memperkuat lembaga yang dipimpinnya. Pelantikan KPPU oleh Presiden RI kali ini merupakan kebanggaan besar karena baru pertamakali sejak didirikan lembaga tersebut didirikan 18 tahun yang lalu.

"Hal itu menunjukkan bahwa KPPU RI semakin mendapat tempat dalam konteks pengambilan kebijakan ekonomi nasional untuk mewujudkan persaingan sehat untuk kesejahteraan rakyat," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: