Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Tak Setuju Kendaraan Dinas Buat Mudik

KPK Tak Setuju Kendaraan Dinas Buat Mudik Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan tidak setuju terkait diperbolehkannya kendaraan dinas digunakan sebagai transportasi mudik Lebaran 2018.

"KPK tidak pernah berubah sikap, Aparatur Sipil Negara harus dapat membedakan antara barang milik publik dan barang milik pribadi. Mobil dinas adalah barang milik publik dan hanya dipergunakan untuk kepentingan dinas," kata Syarif di Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Menurut dia, memakai mobil dinas untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran nyata atas prinsip utama tata pemerintahan yang baik dan dapat dikategorikan sebagai perilaku koruptif.

"Lebih menyedihkan lagi karena pelanggaran ini dilegalkan oleh Peraturan Menpan-RB," ucap Syarif.

Ia pun menyatakan bahwa mobil dinas di KPK bahkan tidak dapat dirinya pakai untuk pergi atau pulang dari rumah ke kantor atau dari kantor ke rumah.

"Pimpinan dan semua staf KPK harus menggunakan kendaraan pribadi untuk perjalanan dari rumah ke kantor kembali ke rumah. Mobil dinas KPK hanya dipakai untuk kegiatan kantor yang dilakukan di luar kantor KPK," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur membolehkan kendaraan dinas digunakan sebagai transportasi mudik Lebaran 2018.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: