Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Pesan Syarkawi Rauf Buat Komisioner KPPU Baru

Ini Pesan Syarkawi Rauf Buat Komisioner KPPU Baru Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelantikan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang baru, sekaligus menjadi momen berakhirnya masa jabatan Muhammad Syarkawi Rauf selaku orang nomor satu di KPPU. 

Syarkawi menitipkan sejumlah pesan kepada komisioner KPPU yang baru demi mewujudkan persaingan usaha sehat untuk kesejahteraan rakyat. Setelah enam tahun memimpin lembaga anti persaingan usaha dengan gencar menindak pelaku kartel dan monopoli usaha, ia berharap komisioner baru mampu lebih menyeimbangkan antara pencegahan dan penindakan. 

"KPPU ke depan tetap harus menyeimbangkan antara pencegahan dengan penegakan hukum yang kuat. Prinsipnya, mencegah terjadinya pelanggaran jauh lebih baik dibanding menghukum tanpa mengabaikan tindakan hukum bagi mereka yang melanggar hukum," ujar Syarkawi, melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/5/2018).

Syarkawi juga mendorong komisioner KPPU baru untuk mengawal agenda amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 tentangan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam regulasi itu, ada lima isu strategis yang harus diperjuangkan. Di antaranya yakni penguatan lembaga KPPU sehingga sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya, menggeser rezim merger dari post merger yang membebani pelaku usaha menjadi pre merger notification yang sejalan dengan praktik internasional terbaik; perubahan formula denda persaingan menjadi setinggi-tingginya 30 persen dari penjualan barang, dimana pelaku usaha melakukan pelanggaran dan mengadopsi program liniensi atau whistleblower.

"Juga memperluas kewenangan KPPU sehingga menjangkau pelaku usaha di negara lain tetapi memiliki kegiatan bisnis di Indonesia," papar alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) itu. 

Selama enam tahun memimpin KPPU, Syarkawi mengaku bangga telah mampu berkontribusi dalam upaya membangun negara, khususnya memperkuat lembaga yang dipimpinnya. Pelantikan KPPU oleh Presiden RI kali ini merupakan kebanggaan besar karena baru pertamakali sejak didirikan lembaga tersebut didirikan 18 tahun yang lalu.

"Hal itu menunjukkan bahwa KPPU RI semakin mendapat tempat dalam konteks pengambilan kebijakan ekonomi nasional untuk mewujudkan persaingan sehat untuk kesejahteraan rakyat," ujar Syarkawi.

Selama memimpin KPPU, Syarkawi menyebut ada dua kelompok isu besar yang menjadi fokus dan diharapkan mampu dilanjutkan oleh komisioner baru. Pertama, isu yang bersifat latend an periodik di komoditas pangan, pendidikan, kesehatan, energi, telekomunikasi, logistik, keuangan dan perbankan serta sektor alamiah yang dikuasai BUMN atau swasta. 

Kedua, current issues alias isu terkini yang sangat strategis dalam kaitannya dengan ekonomi digital, seperti e-commerce, e-payment, pemanfaatan big data, angkutan berbasis aplikasi online, dan lainnya. "Saya berharap agar komisioner KPPU yang baru tetap menjadikan sektor-sektor di atas sebagai prioritas," pungkasnya. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: