Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FSP BUMN: Rekaman Rini-Sofyan Tak Ada Unsur Bancakan Proyek

FSP BUMN: Rekaman Rini-Sofyan Tak Ada Unsur Bancakan Proyek Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu melaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus tersebarnya video rekaman pembicaraan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Sekjen FSP BUMN Tri Sasono menilai penggugah rekaman itu harus diusut tuntas karena diduga telah melanggar pidana karena tidak memberikan isi percakapan utuh antara Rini dan Sofyan, akhirnya seolah-olah percakapan itu dikaitkan dengan pembahasan pembagian jatah proyek.

“Jadi kedatangan kami kemari ingin meminta Bareskrim menindaklanjuti siapa pengunggah daripada video ini. Kami meminta agar pengunggah tersebut segera ditangkap karena telah membuat suasana jadi tidak kondusif, jadi saling curiga dan memeriksa orang-orang yang tersebut namanya disitu karena kok bisa ada rekaman dalam video tersebut,” ujar Tri Sasono di Bareskrim Polri, Selasa (1/5/2018).

Dia menambahkan kasus ini dinilai bentuk dari penggiringan opini di media sosial. Menurutnya keduanya saat itu sedang tidak membicarakan bagi-bagi fee tapi merupakan pembicaraan dalam upaya kerja sama PLN Dan Pertamina dengan pihak swasta.

Isu tersebut dinilai hoax karena sempat beberapa kali ada suara terputus dalam rekaman itu. Namun, ia yakin, pembicaraan itu hanya berkutat soal upaya untuk mendapatkan share kepemilikan lebih besar dalam proyek kerjasama, yang tujuannya agar PLN Dan Pertamina menjadi majority share holder dalam proyek kerjasama tersebut.

“Jadi jangan sampai dari pihak swasta yang lebih besar tapi kelihatannya bu Rini meminta supaya share itu lebih besar ke pemerintah. Dengan share yang masuk ke pemerintah ini kan akan bisa mensejahterakan rakyat yah, kembali kepada rakyat. kalau ke swasta kan ke tangan pribadi,” kata dia.

Tri menjelaskan, laporan ini juga dilakukan untuk menghindari kegaduhan di lingkungan BUMN, yang membuat saling curiga.

Maka dari itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas pelaku penyadapan percakapan Rini-Sofyan hingga tersebar luas di dunia maya. 

"Kami serahkan saja ke Mabes Polri yang membongkar itu, bukan wewenang kita," demikian Tri Sasono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: