Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank DKI Dukung OJK Terkait Penyatuan UUS BPD

Bank DKI Dukung OJK Terkait Penyatuan UUS BPD Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menyatukan Unit Usaha Syariah (UUS) para Bank Pembangunan Daerah (BPD). Hal tersebut dilakukan agar industri perbankan syariah memiliki satu entitas bank syariah bermodal besar bentukan BPD.

Jika dilihat dari sisi modal dan aset, UUS BPD masih terbilang kecil bila dilepas atau spin off sendiri-sendiri. Selain kapasitas usahanya yang terbilang kecil, juga terdapat perbedaan kondisi pada tiap pemerintah, provinsi khususnya terkait besaran penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

OJK memandang bahwa merger UUS BPD tersebut akan lebih murah biayanya daripada masing-masing BPD harus melakukan spin off UUS menjadi bank umum syariah (BUS).

Terkait hal tersebut, Pemimpin Grup Syariah Bank DKI Harijanto menyatakan bahwa pihaknya mendukung rencana yang dilontarkan OJK tersebut.

"Bank DKI mendukung rencana itu. Kita mengikuti kesepakatan dari para owner UUS BPD. Ini kalau memang itu baik, kita ikut saja," katanya usai acara Indonesia Shria Finance Award 2018 yang diselenggarakan Warta Ekonomi, beberapa waktu lalu. 

Hingga saat ini, proses penyatuan UUS BPD, lanjut Harijanto, masih dalam tahap sinkronisasi. Ia menilai penyatuan tersebut bakal membutuhkan waktu. 

"Itu (penyatuan UUS BPD) masih dalam proses, masih sinkronisasilah ibaratnya karena menuju ke arah situ 'kan perlu ada suatu proses yang tidak singkat ya," ucapnya. 

Dirinya pun tak bisa memprediksikan kapan peleburan UUS BPD bakal terealisasi. Pasalnya, untuk melebur UUS para BPD, diperlukan restu dari masing-masing pemilik. 

"Saya belum tahu kapan karena domainnya ada di masing-masing pemilik. Tentunya, perlu ada pertemuan khusus untuk mensinkronkan bagaimana pola yang tepat untuk penggabungan UUS BPD itu," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: