Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Pelaporan Fahri, Mantan Menteri Penuhi Panggilan Bareskrim

Kasus Pelaporan Fahri, Mantan Menteri Penuhi Panggilan Bareskrim Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Aljufrie sebagai saksi terkait dengan laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS Sohibul Iman.

"Saya memenuhi panggilan atas laporan Fahri Hamzah terhadap Sohibul Iman terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Salim di Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Mantan Menteri Sosial di era SBY itu mengatakan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna membantu penyelidikan laporan Fahri terhadap Sohibul. Salim berharap keterangan yang disampaikan kepada kepolisian akan mendudukkan kasus Fahri dengan Sohibul akan terang.

Ditegaskan Salim bahwa pernyataan Sohibul mengenai Fahri yang disampaikan melalui media elektronik itu merupakan fakta dan benar.

Sebelumnya, Fahri melaporkan Sohibul Iman  karena diduga melanggar UU ITE. Fahri menjelaskan bahwa pengadilan telah memutus dua kali perkara perdata yang memenangkan dirinya melawan pengurus elite PKS. Namun, Sohibul dikatakan Fahri masih menyampaikan pernyataan yang menjurus fitnah, bahkan merusak iklim hukum di Indonesia dan citra PKS.

"Seolah-olah keputusan pengadilan itu diragukan," ujar Fahri.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: