Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panwaslu Anggap Tak Ada Pelanggaran Program PKH, Mensos Respons Begini

Panwaslu Anggap Tak Ada Pelanggaran Program PKH, Mensos Respons Begini Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial Idrus Marham menyambut baik keputusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan yang menyatakan bahwa tidak ada tindak pidana terkait dugaan keterlibatan Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) dalam kampanye Pilkada di Jawa Timur yang disinyalir memberikan keuntungan politik bagi pasangan Cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa.

"Keputusan itu menunjukan tidak adanya keterlibatan Pendamping PKH dalam politik praktis di sana," kata Mensos sebelum membuka Rakornas Program Keluarga Harapan di Jakarta, Rabu.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat bersama anggota sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakkumdu) Kabupaten Lamongan yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lamongan, Polres Lamongan, dan Kejaksaan Negeri Lamongan.

Seperti diberitakan sebelumnya beredar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang ditempel stiker salah satu pasangan calon dalam Pilkada Jawa Timur 2018. KKS tersebut diduga disebarkan oleh LM. Mensos menjelaskan bahwa pihak yang membagikan KKS dengan stiker bergambar salah satu pasangan calon Pilgub Jatim 2018 bukan Pendamping PKH, melainkan penerima manfaat PKH.

"Tim Kemensos sudah turun ke lapangan. Hasilnya kita sudah konfirmasi bahwa itu bukan pendamping PKH. Dia adalah penerima manfaat," ujar Mensos

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: