Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI dan Perbankan Luncurkan Kartu Berlogo GPN

BI dan Perbankan Luncurkan Kartu Berlogo GPN Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) bersama industri perbankan nasional meluncurkan kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai wujud interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) secara penuh dalam ekosistem pembayaran ritel pada hari ini, Kamis (3/5/2018), di gedung BI, Jakarta.

Acara peluncuran kartu berlogo GPN dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, bersama dengan Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Sosial Idrus Marham, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana, dan Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo.

"GPN telah diimplementasikan secara penuh dan digunakan secara luas oleh masyarakat berkat kerja sama yang harmonis dan sinergis antara BI dengan Pemerintah, OJK, serta industri perbankan, dan sistem pembayaran," ujar Agus dalam sambutannya.

GPN, lanjut Agus, menjadi langkah terobosan dalam rangka menghilangkan fragmentasi layanan pembayaran ritel sehingga masyarakat dapat mengakses layanan sistem pembayaran yang lebih efisien melalui interkoneksi dan interoperabilitas.

"Penggunaan kartu berlogo GPN memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas. Masyarakat dapat menggunakan kartu ATM/debet dengan logo GPN di seluruh ATM dan terminal pembayaran dalam negeri. Selanjutnya, masyarakat dapat bertransaksi menggunakan kartu berlogo GPN dengan biaya lebih rendah," paparnya.

Bahkan, khusus bagi penerima bantuan sosial pemerintah, tidak dikenakan biaya pada saat melakukan pencairan. Sementara bagi bank, kehadiran GPN dapat memperluas akseptasi nasabah melalui kemudahan akses terhadap seluruh kanal pembayaran.

"Bank tidak perlu berkompetisi dalam menyediakan infrastruktur kanal pembayaran sehingga dapat lebih leluasa dan fokus dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabahnya," ungkapnya.

Adapun untuk mendukung implementasi GPN, pada kesempatan tersebut juga disampaikan pernyataan komitmen dari 3 lembaga GPN, yaitu Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang bertugas sebagai lembaga standar kartu ATM/debet dan uang elektronik; Artajasa, Rintis, Alto, dan Jalin yang bertugas menyelenggarakan pemrosesan data transaksi pembayaran domestik secara aman dan efisien sebagai lembaga switching; serta PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) sebagai lembaga services yang bertugas antara lain untuk menjaga keamanan transaksi pembayaran dan kerahasian data nasabah, mengembangkan sistem untuk pencegahan fraud serta menangani perselisihan transaksi pembayaran dalam rangka perlindungan konsumen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: