Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mensos: GPN Kurangi Penduduk Miskin

Mensos: GPN Kurangi Penduduk Miskin Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari/foc/18.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan penerapan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat berkontribusi positif pada upaya pemerintah mengurangi jumlah penduduk miskin melalui efisiensi bantuan sosial nontunai.

"Secara teknis, peluncuran GPN ini sangat membantu tugas Kementerian Sosial," kata Idrus dalam peluncuran GPN di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Ia menjelaskan bahwa peran GPN berkaitan dengan dua sistem lain, yaitu penyaluran bantuan sosial secara nontunai dan bank data terpadu.

Melalui keterkaitan tiga sistem tersebut, Idrus menilai penyaluran bantuan sosial seperti program keluarga harapan (PKH) dan beras sejahtera (rastra) akan lebih efektif dan tepat sasaran.

Hal tersebut dinilainya akan mampu membantu pencapaian target penurunan persentase penduduk miskin dari 10,12 persen penduduk nasional menjadi 9 persen pada 2019.

"Kalau ini bisa dilakukan, salah satu yang memiliki kontribusi besar adalah melalui GPN," kata Idrus.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Rini Soemarno juga menilai penerapan GPN mampu mewujudkan sistem bantuan sosial yang efisien dan efektif sehingga bisa tepat sasaran tanpa potongan apapun.

GPN adalah sistem yang dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme guna mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan bahwa GPN mengenakan tarif transaksi pembayaran (merchant discount rate/MDR) 0 persen kepada penerima bantuan sosial.

"Sehingga penerima manfaat tidak dikenakan biaya untuk pencairan," kata dia.

Sebelum adanya GPN, masih terdapat fragmentasi dan inefisiensi dalam transaksi pembayaran di Indonesia. Selain itu, platform sistem pembayaran yang ada masih eksklusif.

Hal tersebut berimplikasi pada ekosistem yang kurang kondusif untuk pelaksanaan bantuan sosial nontunai, keuangan inklusif, dan program lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: