Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konsep 'Islam Jalan Tengah', MUI Siap Kasih Penjelasan

Konsep 'Islam Jalan Tengah', MUI Siap Kasih Penjelasan Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang komisi fatwa akan melakukan pertemuan (ijtima) seluruh ulama di Indonesia dengan salah satu tema diskusi "Islam Wathaniah" atau "Islam Jalan Tengah". yang akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Wakil Sekjen MUI Rofiqul Umam mengatakan di Jakarta, Kamis, pertemuan itu akan diselenggarakan selama empat hari mulai 7-10 Mei 2018 di Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

"Insya Allah jika tidak ada aral melintang, Presiden Joko Widodo akan menghadiri ijtima ulama tersebut yang akan didampingi oleh Ketua MUI KH Ma'ruf Amin," kata Rofiqul.

Pertemuan itu juga bagian dari respon MUI, khususnya komisi fatwa dalam menyikapi dinamika di masyarakat yang demikian cepat seiring dengan kemajuan teknologi, sekaligus menjabarkan konsep Islam Wathaniah yang belakangan ini menjadi tema sentral dalam pertemuan Konsultasi Ulama dan Cendekiawan Muslim Dunia di Bogor pekan lalu.

Konsep itu, menurut Rofiqul, cukup bagus untuk membingkai persatuan bangsa Indonesia, utamanya umat muslim menjelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

"Jika para ulama sejak dini sudah mengkhotbahkan ajaran Islam itu damai, tidak bermusuhan sesama umat atau sesama anak bangsa, maka Pilkada dan Pilpres akan jauh dari rasa kecurigaan dan kericuhan," tambahnya.

Ia turut menegaskan bahwa konsep "Islam Jalan Tengah" perlu untuk dilaksanakan, bukan hanya dijadikan slogan semata.

Ijtima para ulama diselenggarakan oleh komisi fatwa MUI per tiga tahun sekali. Pertemuan serupa pertama kali dilaksanakan pada 2003 di Jakarta, dilanjutkan di Gontor, Jawa Timur pada 2006. Ijtima Ulama ketiga dihelat di Padang Panjang, Sumatera Barat pada 2009, dan pada 2012, pertemuan itu digelar di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ijtima Ulama kelima pada 2015 dilaksanakan di Pesantren At-Tauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah.

Ada tiga kelompok besar permasalahan yang dibahas, di antaranya meliput masalah kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), masalah keagamaan kontemporer (masail waqi'yah mu'ashirah), dan masalah perundang-undangan (masail qanuniyah).

Penyelenggaraan pertemuan tersebut, menurut Rofiqul, telah mendapat respon positif dari berbagai pihak, mengingat acara tersebut merupakan wahana koordinasi dan silaturahim antarkomisi Fatwa MUI dari berbagai daerah, dan organisasi massa Islam.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: