Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Trump Perintahkan Pentagon Kurangi Jumlah Pasukan AS di Korsel

Trump Perintahkan Pentagon Kurangi Jumlah Pasukan AS di Korsel Kredit Foto: Reuters/Jonathan Ernst
Warta Ekonomi, Washington -

Donald Trump telah memerintahkan Pentagon untuk menyiapkan opsi-opsi untuk mengurangi jumlah pasukan AS di Korea Selatan, New York Times melaporkan pada hari Kamis (4/5/2018).

Mengurangi tingkat pasukan AS tidak dimaksudkan untuk menjadi sebuah tawar-menawar dalam KTT yang direncanakan Trump pada akhir Mei atau awal Juni dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un tentang program senjata nuklir Pyongyang, lapor New York Times.

Para pejabat mengatakan, bagaimanapun, bahwa perjanjian damai antara kedua Korea dapat mengurangi kebutuhan akan 23.500 tentara AS yang saat ini ditempatkan di Semenanjung itu, lapor surat kabar itu.

Penarikan penuh pasukan AS tidak mungkin, kata para pejabat, menurut koran itu. Namun seorang pejabat Dewan Keamanan Nasional AS mengatakan kepada seorang pejabat Korea Selatan yang berkunjung di Washington melalui telepon bahwa laporan itu salah, kantor kepresidenan Korea Selatan mengatakan dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (4/5/2018).

Gedung Putih dan Pentagon tidak segera menanggapi permintaan untuk komentar. Trump juga mengatakan Amerika Serikat harus mempertimbangkan mengurangi jumlah pasukan di Korea Selatan kecuali jika Korea Selatan berkenan lebih banyak menanggung biaya.

Kemudian Direktur CIA Mike Pompeo, sebelum menjabat sebagai Menlu AS, bertemu dengan Kim bulan lalu dan melaporkan bahwa pemimpin Korea Utara tidak menuntut penarikan semua pasukan AS sebagai prasyarat untuk pertemuan puncak dengan Trump.

Korea Selatan mengatakan pada hari Rabu bahwa isu pasukan AS yang ditempatkan di Korea Selatan tidak terkait dengan perjanjian perdamaian di masa depan dengan Korea Utara dan bahwa pasukan Amerika harus tetap berada di Korsel meskipun perjanjian tersebut ditandatangani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: