Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PGN dan Medco E&P Sepakat Kerja Sama Jual Beli Gas

PGN dan Medco E&P Sepakat Kerja Sama Jual Beli Gas Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama PT Medco E&P Indonesia menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan volume 0,25 mmscfd untuk alokasi jargas di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Kerja sama ini sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah untuk mendorong pengembangan jaringan gas (jargas) rumah tangga.

Penandatanganan PJBG ini dilakukan antara Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim dan Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan di sela-sela acara Indonesia Petroleum Association (IPA) di JCC, Jakarta.

Kerja sama jual beli gas antara PGN dan Medco E&P ini dimulai sejak 26 September 2017. Kontrak penyaluran gas yang bersumber dari Wilayah Kerja Sumatera Selatan ini akan berlangsung selama 10 tahun hingga Juli 2027. 

"Penandatanganan ini sebagai upaya kami menjamin pasokan gas bumi ke masyarakat tetap lancar," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, Jumat (04/05/2018).

Rachmat mengatakan, alokasi gas ini akan digunakan untuk melayani kebutuhan 6.031 sambungan rumah tangga (SRT) jargas di Kabupaten Musi Banyuasin. Sampai dengan 30 April 2018, Rachmat mengatakan, sudah sekitar 1.155 pelanggan rumah tangga di Kabupaten Musi Banyuasin telah memanfaatkan pasokan gas bumi dari PGN. 

Infrastruktur jargas di Kabupaten Musi Banyuasin dibangun oleh PGN sesuai penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan menggunakan APBN 2016 untuk membangun jargas sejumlah 6.031 SRT.

"PGN akan terus agresif membangun infrastruktur gas bumi nasional untuk pemanfaatan gas bumi yang efisien dan ramah lingkungan bagi masyarakat sekaligus sebagai bentuk dukungan kebijakan pemerintah untuk konversi BBM ke BBG," tutup Rachmat. 

Sejak 2009 hingga 2017, pemerintah telah membangun jargas 228.515 SRT di 32 kabupaten/kota. Khusus untuk PGN, sesuai dengan penugasan yang dimulai 2015 hingga kini, telah membangun jargas sebanyak 171.392 SRT di 13 kabupaten/kota. 

Pada 2018, pemerintah akan membangun jargas sebanyak 78.315 SRT di 16 kabupaten/kota. PGN mendapat tugas membangun jargas dan infrastruktur pendukungnya di Kota Medan sebanyak 5.000 SRT, Kabupaten Deli Serdang 5.000 SRT, Kabupaten Serang 5.043 SRT, Kota Pasuruan 6.314 SRT, dan Kabupaten Probolinggo 5.025 SRT. Selanjutnya, pengembangan jargas oleh PGN di Kabupaten Bogor sebanyak 5.210 SRT, Kota Cirebon 3.503 SRT, dan Kota Tarakan 5.859 SRT.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: