Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miras Sopi: Antara Masalah dan Solusi

Miras Sopi: Antara Masalah dan Solusi Kredit Foto: Antara/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Ambon -

Ditresnarkoba Polda Maluku menggelar fokus grup diskusi bertajuk "Sopi, masalah dan solusi". Minuman keras tradisional jenis sopi bukan kata asing lagi di telinga masyarakat Maluku karena merupakan salah satu minuman tradisional yang biasa digunakan dalam urusan adat dan budaya di Maluku.

Wakapolda Maluku, Hasanuddin, menuturkan, sopi sendiri sudah menjadi satu pekerjaan para petani. Dengan penghasilan dari sopi, para petani bisa membiayai anak-anak mereka sampai menjadi pegawai negeri, anggota TNI dan Polri, bahkan ada juga yang lebih dari itu.

"Sedangkan jika dilihat dari sisi yang lain, sopi adalah salah satu pemicu dari permasalahan yang sering terjadi di daerah Maluku," tutur Hasanuddin, di Ambon, Jumat (4/5/2018).

Direktorat Resnarkoba Polda Maluku, Thein Tabero, mengatakan, sopi adalah salah satu penyebab masalah, baik itu kecelakaan lalu lintas maupun perselisihan antarkampung.

"Sekarang ini, kami telah melakukan pemberantasan terhadap sopi dalam bentuk razia dan sudah banyak yang disita dan dimusnahkan, dan data serta hasil survei per hari pembuat sopi bisa menghasilkan 20 liter yang dijual seharga Rp20.000 per liter," katanya.

Untuk itu, diharapkan agar pemerintah bisa memberdayakan petani kopi dan aren agar airnya dibuatkan air manise atau gula agar tidak diproduksi lagi menjadi sopi.

Pengelola minuman sopi modern, JN Soukotta, menyampaikan risetnya sudah dilakukan selama 15 tahun dan menurutnya sopi itu air emas karena satu liter sopi lebih mahal dari harga satu liter solar dan bensin.

"Namun, menurut catatan kami, seperdua masalah kamtibmas di Maluku berasal dari sopi. Maka dari itu, solusi untuk hal ini kami telah memberikan produk sopi terbaik dengan kadar alkahol yang aman untuk dikonsumsi," katanya.

Dirinya berfikir hal ini juga membantu para petani untuk bisa mendapatkan uang dalam memenuhi kebutuhan setiap hari dan juga membiayai anak mereka meraih cita-cita melalui bangku pendidikan.

"Kami telah merencanakan lokasi pabrik Batu Gong sebagai tempat produksi kilang sopi untuk diproduksi," ujarnya.

Sementara dari kalangan tokoh agama, seperti Imam Masjid Al Fatah Ambon, bersikeras sopi tidak boleh diproduksi dan dijual secara bebas karena ini salah satu minuman yang tidak boleh diedarkan.

Namun, dari beberapa kalangan menyampaikan bahwa sopi adalah salah satu pendapatan yang baik bagi pemerintah dan merupakan miras tradisional yang sudah melekat dengan adat istiadat orang Maluku. Bila dikemas secara modern akan membawa dampak baik bagi pemerintah dan juga menciptakan lapangan kerja bagi petani yang ada di Maluku.

Sementara perwakilan Disperindag Maluku mengatakan sampai saat ini belum bisa diproduksi bebas karena pemda belum mengeluarkan perda untuk memproduksi sopi. Disperindang juga melakukan sosialisasi kepada petani agar produksi mereka dibuatkan dalam bentuk gula aren.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: