Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop Tekankan Pentingnya Pajak bagi UMKM Online

Kemenkop Tekankan Pentingnya Pajak bagi UMKM Online Kredit Foto: Hargadunia.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

 

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menekankan pentingnya pajak bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan daring atau online agar semakin kompetitif pada era pasar bebas.

Asisten Deputi Pembiayaan Non-Bank dan Perpajakan Kementerian Koperasi dan UKM Suprapto di Jakarta, Sabtu (5/5/2018), mengatakan pajak diberlakukan untuk pelaku usaha guna mempersiapkan para pelaku UMKM untuk bersaing dengan sektor industri yang lain di ASEAN.

"Hal ini lantaran ada aturan baru di Masyarakat Ekonomi ASEAN," katanya.

Oleh sebab itu, ia menambahkan, UMKM perlu mempelajari kondisi pasar dari negara lain agar para pelaku usaha dapat bersaing dengan baik dalam menjual produknya.

Pihaknya menyadari ada beberapa alasan mengapa pembayar pajak UMKM belum maksimal berkontribusi dalam penerimaan pajak.

"Pertama, usaha dengan karakteristik tersebut mengalami kendala utama dalam bidang administrasi sebab secara umum perkembangan UMKM dimulai dari usaha perorangan yang jika berkembang, berbentuk badan dengan skala kecil menengah," katanya.

Menurut dia, beban administrasi yang kompleks akan meningkatkan biaya kepatuhan pajak yang dapat menurunkan daya saing UMKM.

"Hal ini berdampak terhadap tingkat kepatuhan pajak yang rendah," katanya.

Kedua, tarif pajak yang tidak kompetitif bagi pembayar pajak UMKM untuk berkompetisi dengan non-UMKM.

Ketiga, etika dan pengaruh lingkungan terhadap tingkat kepatuhan pembayar pajak UMKM yang dapat disebabkan karena ketidak jujuran wajib pajak (WP) UMKM atau pengaruh keluarga dan lingkungan.

Keempat, kemungkinan untuk terdeteksi aparat pajak maka dengan adanya kemungkinan diperiksa atau terdeteksi atas kewajiban pajak yang ada, berdampak terhadap tingkat kepatuhan pembayar pajak.

"Kementerian Koperasi dan UKM mendukung pelaku UMKM untuk melek teknologi dan memanfaatkan fasilitas daring yang saat ini sedang berkembang. UMKM mulai beralih dari memasarkan produk secara konvensional kepada online baik melalui marketplace yang tersedia maupun melalui media sosial baik Facebook, Instagram, maupun Whatsapp," katanya. (FNH/Ant)

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: