Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

April 2018, Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Capai Rp4,18 Miliar

April 2018, Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Capai Rp4,18 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Total pembiayaan lembaga keuangan mikro syariah atau dikenal dengan bank wakaf mikro (BWM) yang secara nasional sudah ada 20 lembaga per 15 April 2018 sebesar Rp4,18 miliar dengan jumlah nasabah 4.152 orang.

"Tidak ada kredit macetnya karena ada mitigasi berupa unsur tanggung renteng dalam kelompok," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam diskusi di Yogyakarta, Sabtu (5/5/2018).

Jumlah pembiayaan BWM itu meningkat 535,3% dibanding posisi per Desember 2017 yang hanya Rp658 juta. Sementara jumlah nasabah meningkat 402,1% dibanding posisi per Desember 2017 yang baru 827 orang.

Menurut Anto, selain 20 lembaga yang sudah berdiri, saat ini juga ada 10 pengajuan pendirian BWM dan 10 lainnya sedang dalam proses untuk mengajukan pendirian.

"Nanti bakal ada 40 bank wakaf mikro," katanya.

Anto menjelaskan, karakteristik model bisnis BWM adalah menyediakan pembiayaan dan pendampingan, non-deposit taking atau tidak menerima simpanan dana masyarakat seperti tabungan atau deposito, berbasis kelompok, imbal hasil rendah setara tiga persen per tahun, dan tanpa agunan.

Dikatakannya, OJK melihat adanya kebutuhan untuk mempertemukan antara pihak yang memiliki kelebihan dana untuk didonasikan kepada masyarakat dengan masyarakat yang membutuhkan pembiayaan untuk usaha dengan imbal hasil yang sangat rendah.

Karena itu, sesuai dengan salah satu tugas OJK yaitu meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat luas, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, OJK memfasilitasi pembuatan model bisnis BWM dengan platform lembaga keuangan mikro syariah. (FNH/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: