Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buat Politikus! Jangan Jadikan Tempat Ibadah buat Kampanye!

Buat Politikus! Jangan Jadikan Tempat Ibadah buat Kampanye! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan berpolitik praktis di tempat-tempat ibadah dilarang karena berpotensi memecah belah umat.

"Undang-Undang yang ada secara tegas mengatakan bahwa rumah ibadah tidak boleh digunakan sebagai tempat berpolitik praktis," ujarnya di sela-sela kunjungannya ke Mubarokfood Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (5/5/2018).

Jika politik praktis dan pragmatis dilakukan di rumah-rumah ibadah, kata dia, berpotensi membelah umat. Pasalnya, kata dia, umat memiliki perbedaan pandangan karena aspirasi politik praktis umat beragama berbeda-beda, bahkan dalam satu rumah ibadah sekalipun.

"Jangankan di rumah ibadah, di semua tempat wajib memperjuangkannya," ujarnya.

Terkait sanksi atas pemanfaatan tempat ibadah untuk politik praktis, katanya, yang berhak merupakan aparat penegakan hukum karena aturannya sudah tegas kampanye tidak boleh menggunakan tempat ibadah. Aparat yang berwenang memberikan hukuman, di antaranya terdapat Bawaslu, KPU maupun lainnya.

"Kami sebagai Kementerian Agama pendekatannya bukan menghukum karena agama bukan paksaan, melainkan bagaimana agar melakukan dakwah, mengajak dan mengayomi," ujarnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: