Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sampai 2019, Bekraf Targetkan 17 Juta Pelaku Ekonomi Kreatif

Sampai 2019, Bekraf Targetkan 17 Juta Pelaku Ekonomi Kreatif Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Manado -

Badan Ekonomi Kreatif menargetkan mampu menyerap pelaku ekonomi kreatif sebanyak 17 juta hingga tahun 2019.

"Sehingga berbagai upaya, pelatihan dan bimbingan kepada masyarakat di seluruh Indonesia terus kami lakukan," tutur Poppy Savitri selaku Direktur Edukasi Ekonomi Kreatif Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (6/5/2018).

Poppy mengatakan salah satu upaya itu berupa pelatihan "Coding Mum" yang akan dilakukan di kota-kota di Indonesia, dan kali ini berlangsung di Kota Manado. "Coding Mum" sendiri merupakan salah satu program unggulan Bekraf hasil kerja sama dengan Kolla Space.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pelatihan "coding" kepada ibu-ibu rumah tangga penyandang disabilitas dan buruh migran di luar negeri. Dengan menghadirkan mentor-mentor andal dan profesional yang diseleksi secara ketat, kegiatan "Coding Mum" yang mulai dilaksanakan pada 2016, telah dianggap sukses dan berhasil meluluskan lebih dari 300 peserta. Ia menambahkan bahwa pelatihan itu juga merupakan bagian dari skenario besar yang dilakukan Bekraf dalam rangka mencapai sasaran strategis dalam upaya menyerap tenaga kerja sektor ekonomi kreatif, sehingga mampu mencapai target 17 juta orang pelaku ekonomi kreatif di tahun 2019.

Setelah Manado, kata dia, kegiatan "Coding Mum" juga sedang dan akan diselenggarakan di beberapa kota lainnya yaitu, Surabaya, Samarinda, Batam, Sorong, Pontianak, Lampung dan Palembang. Sedangkan di luar negeri, kegiatan ini rencananya akan diselenggarakan di Kuala Lumpur, Singapura, Bandar Sri Begawan, Hong Kong, Shanghai dan Seoul.

Bekraf adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif. Saat ini, Kepala Bekraf dijabat oleh Triawan Munaf. Bekraf mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan "game developer", arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, busana, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: