Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon Minta #2019GantiPresiden Tak Dianggap Makar

Fadli Zon Minta #2019GantiPresiden Tak Dianggap Makar Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Kudus -

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menganggap tanda pagar atau hastag #2019gantipresiden merupakan hak setiap warga negara. Dia menampik jika gerakan itu disebut sebagai upaya makar.

"Hal itu, sangat konstitusional dan tidak ada masalah karena dilindungi Undang-Undang, terutama pada pasal 28," ujarnya ditemui usai menghadiri rapat akbar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Sri Hartini-Setia Budi Wibowo di Lapangan Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Minggu (6/5/2018).

Ternyata, kata dia, masyarakat lebih memberikan respons. Menurut dia hal itu tidak perlu ditakutkan karena mereka juga bisa melakukan aksi tandingan. Terkait informasi untuk meminta penghapusan hastag #2019gantipresiden, kata dia, tidak benar karena hal itu merupakan hak warga negara dan tidak ada kekuatan yang boleh melarang karena tidak melanggar konstitusi.

Kalaupun ada upaya menghapusnya, dia menduga karena kekhawatiran dari lingkaran kekuasaan. Pada kesempatan tersebut, dia juga mempermasalahkan kehadiran oknum Brimob membawa senjata laras panjang ke kantor DPC Partai Gerindra Semarang beberapa waktu lalu. Hal itu, kata dia, tidak boleh, terkecuali ada hal-hal tertentu dengan membawa surat.

"Kami akan mempersoalkannya karena itu bisa masuk kategori persekusi terhadap partai," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: