Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rata-Rata Upah Buruh 2018 Sebesar Rp2,65 Juta

Rata-Rata Upah Buruh 2018 Sebesar Rp2,65 Juta Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan rata-rata upah/gaji buruh/karyawan/pegawai yang selanjutnya disebut sebagai rata-rata upah buruh pada Februari 2018 sebesar Rp2,65 juta per bulan.

Upah tertinggi pada kategori jasa keuangan dan asuransi, disusul kategori pertambangan dan penggalian dengan perbedaan yang tidak terlalu signifikan yaitu Rp4,13 juta per bulan, sedangkan upah terendah pada kategori jasa lainnya yaitu Rp1,44 juta per buian. 

Rata-rata upah buruh laki-laki per bulan tertinggi sebesar Rp4,21 juta terdapat pada kategori jasa keuangan dan asuransi, sedangkan terendah pada kategori pertanian, kehutanan , dan perikanan, yaitu sebesar Rp1,92 juta.

Rata-rata upah buruh perempuan per bulan tertjnggi terdapat pada kategori jasa keuangan dan asuransi, yaitu sebesar Rp3,99 juta , sedangkan terendah pada Kategori Jasa Lainnya yaitu sebesar Rp1,16 juta.

Rata-rata upah buruh Iaki-laki per bulan cenderung Iebih tinggi dibanding perempuan. Namun, pada tiga kategori terjadi sebaliknya, yaitu pada kategori konstruksi (laki-laki 2,62 juta rupiah dan perempuan 2,91 juta rupiah), kategori transportasi dan pergudangan (laki-Iaki Rp3,12 juta dan perempuan Rp3,80 juta), serta kategori real estate (laki-laki Rp3,04 juta dan perempuan Rp3,21 juta). 

Jika dibandingkan dengan rata-rata upah buruh nasional (Rp2,65 juta), masih terdapat 6 kategori yang memiliki upah di bawah rata-rata upah buruh nasional, yaitu kategori konstruksi (Rp2,63 juta); industri pengolahan (Rp2,48 juta); perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor (Rp2,16 juta); penyediaan akomodasi dan makan minum (Rp2,10 juta); pertanian, kehutanan, dan perikanan (Rp1,76 juta), dan jasa lainnya (Rp1,44 juta). 

Sementara jika dilihat dari tingkat pendidikan pada Februari 2018, sejalan dengan semakin tingginya tingkat pendidikan, rata-rata upah buruh per bulan juga meningkat. Rata-rata upah buruh yang menamatkan pendidikan universitas sebesar Rp4,42 juta, hampir 3 kali lipat rata-rata upah buruh dengan pendidikan SD ke bawah yang hanya sebesar Rp1,57juta. 

Kemudian jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, terdapat perbedaan rata-rata upah sebulan antara buruh laki-laki dan perempuan. Rata-rata upah buruh laki-laki selalu lebih tinggi daripada perempuan di setiap jenjang pendidikan yang ditamatkan.

Pada tingkat pendidikan SD ke bawah, rata-rata upah buruh Iaki-laki sebesar Rp1,83 juta, sedangkan perempuan Rp1,09 juta. Pada tingkat pendidikan universitas, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp5,22 juta, sedangkan perempuan Rp3,57 juta. Selisih terbesar rata-rata upah antara laki-laki dan perempuan terdapat pada buruh dengan tingkat pendidikan universitas yaitu sebesar Rp1,65 juta. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: