Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua PBNU: Pembubaran HTI Memang Perlu

Ketua PBNU: Pembubaran HTI Memang Perlu Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj mengatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bertentangan dengan visi Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga pembubarannya merupakan hal yang perlu.

"Demi keselamatan NKRI dan keutuhan Bangsa Indonesia setiap ormas yang merongrong Pancasila, Undang-undang 1945, dan tidak menghormati Bhinneka Tunggal Ika harus dilarang," kata Said di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Hizbut Tahrir termasuk ormas yang berupaya membentuk pemerintahan Islam yang terpusat sebagaimana masa kekhalifahan. Tujuan tersebut artinya meniadakan negara-negara yang ada saat ini termasuk Indonesia.

Maka dari itu, kata dia, hal itu bertentangan dengan NKRI dan negara-negara lain di seluruh dunia.

Said mengatakan telah berulang kali menyampaikan pesan-pesan soal pentingnya pembubaran HTI untuk keselamatan bangsa Indonesia kepada khalayak umum.

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta menolak permohonan HTI soal pembubaran ormas Islam tersrbut.

Majelis Hakim juga menyatakan sesuai aturan yang berlaku terdapat pasal-pasal yang membuat suatu ormas bisa dibubarkan, di antaranya terkait gerakan Atheis, menyebarkan Komunisme dan mengganti Pancasila.

Pemikiran khilafah itu sejatinya diperbolehkan jika sebatas konsep tanpa diwujudkan dalam aksi yang berupaya mengganti dasar negara.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: