Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sopir Angkot Tuntut Permenhub No 108 Direalisasikan

Sopir Angkot Tuntut Permenhub No 108 Direalisasikan Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Bandung -

Rencana aksi mogok massal sopir angkutan kota (Angkot) yang akan digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, menuntut agar pemerintah segera merealisasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.

"Besok tetap jadi masalah aksi ke kantor gubernur. Kami tetap menuntut Permenhub 108, kenapa ga jalan-jalan," ujar Sekretaris Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat, Tirta Jaya saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin.

Tirta mengatakan, aksi mogok dilakukan karena angkutan online (daring) tidak memenuhi Permenhub tentang angkutan sewa khusus tidak dalam trayek dan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang kuota angkutan sewa khusus serta belum adanya badan hukum dan stiker khusus dan uji kendaraan.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai ketetapan kuota angkutan daring yang bisa beroperasional. Selain itu masih banyak sopir yang belum memiliki SIM A umum sebagai syarat sebagai angkutan umum.

"Di Kota Bandung saja ada 2.919 unit (taksi online) bayangkan saja bagaimana tidak mencekik kita. Jadi seolah pemerintah tidak tegas dalam menjalankan Permenhub maupun Pergub," kata dia.

Rencananya, aksi di Gedung Sate akan dimulai pukul 09.00 WIB. Namun ia enggan menyebutkan berapa massa yang akan hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"Saya ga mau ngomong berapa, takutnya saya bilang segini nantinyang datang kurang atau bahkan melebihi jumlah. Yang di Garut, Sumedang juga akan hadir, kang, ga cuman Bandung Raya saja," kata dia.

Ia mengatakan, masifnya kehadiran taksi online membuat banyak angkutan kota di Bandung raya harus 'dikandangkan' sebab tidak bisa membayar biaya trayek.

"Dari 1.756 Angkot di Bandung hampir 20 persennya lah (dikandangkan)," katanya.

Ia pun mengimbau kepada sopir Angkot yang akan ikut dalam aksi mogok agar tetap menjaga kondusifitas di lapangan dan tidak bertindak rusuh di jalan.

"Perkara ada yang tak mau ikut itu mereka ada kepentingan lain. Yang penting kami mengimbau kepada yang ikut agar tertib di jalan, patuhi peraturan lalu lintas, jangan mabuk, atau narkoba," kata dia.

Sementara itu, dikutip dari media sosial resmi Dishub Kota Bandung, perwakilan Kobanter, Kopamas, Kobutri dan sejumlah taksi menyatakan untuk tetap beroperasi seperti biasa.

Sebelumnya, Dishub Kota Bandung tetap akan mengantisipasi aksi mogok sopir Angkot dengan mengerahkan 220 bus serta berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk menerjunkan kendaraan dinasnya.

"Angkutan sekolah, TMB (Trans Metro Bandung), koordinasi dengan Damri, bus buruh, dan bus sekolah diperuntukan publik kalau terjadi Unras," ujar Kadishub Kota Bandung, Didi Ruswandi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: