Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novanto Sempat Lerai Yunadi vs Penyidik KPK

Novanto Sempat Lerai Yunadi vs Penyidik KPK Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua DPR Setya Novanto disebut sempat memegang tangan penyidik KPK Ambarita Damanik untuk mencegah keributan antara pengacaranya Fredrich Yunadi dan penyidik KPK lainnya.

Keributan Fredrich-penyidik KPK ini terjadi saat akan dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Cipto Mangunkusumo.

"Pak Fredrich saat itu menyampaikan 'Coba lihat dulu surat penahanannya, wah ini tidak sesuai ketentuan dan melanggar HAM', kata penyidik KPK Rizka Anungnata dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/5/2018).

Saat itu, lanjut Rizka, penyidik jug telah memberitahu istri Novanto, Deisti Astriani Tagor mengenai rencana eksekusi dan kepindahan ke RSCM.

"Pak Setnov memegang tangan Pak Damanik dan mengatakan 'Sudah, sudah jangan ribut, saya ikut saja, lalu saya persiapan untuk pemindahannya," tambahnya.

Rizka bersaksi untuk mantan pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang didakwa bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang menghindarkan Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.

"Itu tanggal 17 November 2017 pagi, kami sampaikan surat perintah penahanan dan saat itu Pak Setya sedikit sadar, dan kami menyampaikan kepada Bu Deisti dan Pak Fredrich surat perintah penahanan yaitu penahanan mulai tanggal sekarang ditahan untuk 20 hari ke depan," tambah Rizka.

Tanggal tersebut adalah sehari setelah kecelakaan yang dialami Novanto di perumahan Permata Hijau pada 16 November 2017. Novanto selanjutnya dibawa ke RS Medika Permata Hijau oleh ajudannya Reza Pahlevi.

"Penyidik juga menyertakan tim dokter, ada dokter KPK dokter Johannes Hutabarat karena diskusi mengenai keadaan pasien menurut etika kedokteran harus disampaikan antara dokter ke dokter baru dari dokter Johannes yang sampaikan ke kami," ungkap Rizka.

Menurut Rizka, dokter Johannes mengatakan bahwa dokter penanggungjawab Setnov adalah dokter Bimenaesh Sutarjdo.

"Dokter Johannes menyampaikan observasi terkendala karena ada CT Scan di Medika rusak, jadi harus dirujuk ke rumah sakit lain. Saya sampaiakn RS yang dirujuk KPK ada 3 yaitu RSCM, RSPAD Gatot Subroto dan RS Polri Kramatjati dan dokter Bimanesh setuju dibawa ke RSCM dan untuk kepindahan RS Medika yang bawa ke RSCM, kami hanya mengawal," jelas Rizka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: