Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Berperang Melawan Diskriminasi Sawit

Indonesia Berperang Melawan Diskriminasi Sawit Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Mahendra Siregar menilai bahwa resolusi Parlemen Uni Eropa terhadap industri sawit bersifat diskriminatif.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam seminar "Menjawab Hambatan perdagangan Ekspor Minyak Sawit di Pasar Global" yang diselenggarakan oleh Harian Kompas dan CPOPC di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Rencana parlemen Uni Eropa untuk mengeluarkan kelapa sawit sebagai salah satu bahan dasar biofuels di Eropa pada 2021 mendapat respons keras dari berbagai kalangan di Indonesia.

"Jika alasan parlemen UE adalah terkait deforestasi dan perusakan lingkungan maka tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Selama ini industri kelapa sawit telah memenuhi aspek-aspek keberlanjutan sesuai yang diwajibkan oleh pemerintah melalui ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil), kata Mahendra.

Disinggung masalah deforestasi, ia mencontohkan bahwa pada 2050, permintaan minyak nabati dunia diperkirakan akan mencapai 400 juta. Dengan rata-rata produksi 6-7 juta ton CPO per hektare, maka 30 tahun mendatang diperlukan sekitar 30 juta ha lahan sawit untuk mencukupi kebutuhan tersebut.

Sementara jika harus mengandalkan kedelai yang memiliki produktivitas 1:10 kelapa sawit, diperlukan sekitar 200-300 juta hektare lahan tambahan.

"Data tersebut bisa menjawab mana yang menyebabkan lebih banyak deforestasi," tegasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perdagangan Lili Yan Ing menyatakan bahwa pemerintah telah melayangkan surat kepada Komisi UE bahwa mengeluarkan minyak sawit dari bahan bakar biofuels tidak akan menjawab isu deforestasi. Karena isu deforestasi tidak bisa dikaitkan secara langsung dengan industri kelapa sawit.

"Indonesia akan berpegang teguh pada non-discriminative, fair, equitable treatment. Oleh karena itu, kami menolak bila terdapat diskriminasi. Bila produk kami didiskriminasi maka segala langkah akan kami tempuh untuk memperjuangkan hak kami," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan UE menyatakan bahwa resolusi tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Kami juga masih akan melakukan kajian lebih lanjut terkait isu deforestasi maupun perubahan iklim yang disebabkan oleh industri sawit," ungkap perwakilan EEAS (European External Action Service) Jakarta, Bucki Michael.

Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono, menyatakan akan terus mendorong dan memberikan dukungan kepada pemerintah (strategi perdagangan) agar dapat mencapai solusi yang konkret dan berkelanjutan.

"Perjanjian antarnegara memegang peran strategis untuk memberikan jaminan agar produk kelapa sawit dapat diterima di luar negeri. Hal tersebut penting untuk dilakukan mengingat posisi strategis komoditas sawit bagi Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: