Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekspor Kopi Olahan Nasional Naik 10%

Ekspor Kopi Olahan Nasional Naik 10% Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Industri pengolahan kopi nasional mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap devisa negara dari nilai ekspor yang mencapai US$469,4 juta pada 2017 atau naik 10% dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Menperin, kinerja ekspor kopi olahan yang positif tersebut lantaran beberapa faktor seperti peningkatan produktivitas di sektor industri dan naiknya harga komoditas.

"Oleh karena itu, kami gencar mendongkrak daya saing industri pengolahan kopi nasional supaya lebih kompetitif di kancah global," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat kunjungan kerja di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (9/5/2018).

Airlangga juga menyampaikan bahwa pihak Kemenperin selalu mendukung promosi kopi dengan mengikut sertakan kopi dalam pameran ke berbagai negara.

Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kinerja industri nasional termasuk sektor pengolahan kopi di tengah menghadapi era globalisasi perdagangan dan pasar bebas, diperlukan upaya strategis guna menggenjot daya saing dan produktivitasnya.

Langkah tersebut, antara lain melalui penggunaan teknologi yang meningkatkan efisiensi dan inovasi, peningkatan kualitas produk dengan penerapan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan, serta pengembangan diversifikasi produk menyesuaikan dengan permintaan pasar.

"Dengan potensi pasar di dalam negeri yang masih berkembang, kebijakan pengembangan industri pengolahan kopi di dalam negeri yang juga perlu dijalankan adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) seperti barista, roaster, dan penguji cita rasa atau cupper," sebut Panggah.

Selanjutnya, dilaksanakan secara terintegrasi peningkatan nilai tambah biji kopi di dalam negeri dan peningkatan mutu kopi olahan terutama kopi sangrai (roasted bean) melalui penguasaan teknologi roasting.

"Salah satu upaya yang dilakukan Kemenperin dalam peningkatan kompetensi SDM, yakni pada tahun 2017 Kemenperin telah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk industri pengolahan kopi," paparnya.

Panggah menambahkan, pihaknya giat mendorong industri pengolahan kopi nasional untuk memperluas pasar ekspor khususnya ke emerging countries seperti Asia, Timur Tengah dan Afrika selain negara tujuan ekspor tradisional.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: