Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPI Larang Calon Kepala Daerah Main Sinetron, Begini Kata Timses Deddy-Dedi

KPI Larang Calon Kepala Daerah Main Sinetron, Begini Kata Timses Deddy-Dedi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Wakil Ketua Tim Pemenangan Deddy-Dedi, Asep Wahyuwijaya, menilai aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait larangan program acara di televisi bagi calon kepala daerah sebagai aturan tendensius dan bertentangan dengan asas Equality Before the Law.

Pernyataan Asep Wahyu itu disampaikan menanggapi pemberitaan terkait larangan lembaga penyiaran program acara televisi bagi peserta Pilkada. “Aturan KPI itu terkesan tendensius. Aturan ini sebenarnya untuk siapa? Apakah untuk semua peserta Pilkada yang ikut Pilkada 2018 ini atau hanya untuk satu orang calon saja?” kata Asep kepada wartawan di Bandung, Selasa (8/5/2018).

Dia menilai, hanya Deddy Mizwar calon kepala daerah yang berlatar belakang sebagai artis atau bintang film. Bahkan profesi tersebut, sudah dijalani jauh hari sebelum Pilkada dan mencalonklan kepala daerah. Jika ada aturan seperti itu, artinya aturan itu hanya diberlakukan untuk Deddy Mizwar saja.

Oleh karena itu, lanjut Asep, sinetron yang dibintangi Deddy Mizwar dan akan ditayangkan pada bulan Ramadhan nanti, sudah bisa dipastikan bukan untuk kepentingan kampanye. “Tapi itu rutinitas yang sudah dilakukan setiap tahun sebelum Pilkada ini. Tidak hanya untuk sinetron baru ini, namun juga seri-seri sinetron lainnya,” tegas Asep.

Asep menjelaskan dalam sinetron itu tidak ada upaya pencitraan atau mencitrakan diri baik secara implisit maupun secara eksplisit. Sama sekali tidak simbol-simbol yang muncul terkait calon nomor empat, dalam sinetronnya. Apakah menggunakan gerakan tangan atau candaan yang muncul dalam dialog, itu sama sekali tidak ada.

“Deddy Mizwar main film tidak tiba-tiba karena itu memang profesinya artis atau bintang film. Kalau ada calon kepala daerah yang tiba-tiba main film, itu boleh jadi untuk pencitraan atau mencitrakan diri, lebih jauhnya berkampanye,” jelas Asep.

Politisi partai Demokrat ini menambahkan, soal larangan main film sebenarnya pernah didiskusikan dengan Bawaslu dan isu yang muncul adalah adanya kekhawatiran muatan kampanye dalam sinteron tersebut.

Untuk memastikan sinetron ini mengandung muatan kampanye atau tidak, kata Asep, script atau skenario dari sinetron tersebut bisa dicek atau diperiksa dulu. Bahkan, katanya, untuk mengecek ini bisa melibatkan Badan Sensor Film (BSF).

“BSF adalah pemegang otoritas yang mengkoreksi materi setiap tayangan sinetron dan film. Saya pikir BSF lah yang layak untuk menilai apakah sinetron Deddy Mizwar itu kampanye atau tidak,” ujar Asep.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: