Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Minyak Meroket Imbas Keluarnya AS dari Kesepakatan Nuklir Iran

Harga Minyak Meroket Imbas Keluarnya AS dari Kesepakatan Nuklir Iran Kredit Foto: Reuters/Lucy Nicholson/File Photo
Warta Ekonomi, Singapura -

Harga minyak naik lebih dari 2 persen pada hari Rabu (9/5/2018), dengan Brent mencapai tertinggi 3-1 / 2-tahun, setelah Presiden AS Donald Trump meninggalkan kesepakatan nuklir dengan Iran, dan kemungkinan membatasi ekspor minyak mentah anggota OPEC di pasar yang sudah ketat.

Trump pada Selasa (8/5/2018) menarik Amerika Serikat keluar dari kesepakatan nuklir internasional dengan Iran yang disepakati pada akhir 2015, meningkatkan sebuah risiko konflik di Timur Tengah dan menimbulkan ketidakpastian atas pasokan minyak global.

Minyak mentah Brent berjangka naik ke sesi tertinggi $76,75 per barel, tertinggi sejak November 2014. Mereka masih di $76,73 per barel pada 0344 GMT, naik $1,88, atau 2,5 persen, dari penutupan terakhir mereka.

US crude futures West Texas Intermediate (WTI) naik $1,61 per barel, atau 2,3 ??persen, pada $70,67 per barel, dekat dengan tertinggi juga terakhir terlihat pada akhir 2014.

Di China, pembeli tunggal terbesar minyak Iran, minyak mentah berjangka Shanghai mencapai nilai tertinggi dalam dolar sejak diluncurkan pada akhir Mei, sekitar $73,25 per barel.

"Peristiwa besar malam itu adalah Presiden Trump keluar dari kesepakatan nuklir yang dibuat dengan Iran kembali pada 2015. Sanksi karena itu (kemungkinan) akan dikenakan kembali pada Iran, yang pada akhirnya akan mempengaruhi ekspor minyak Iran," tutur William O'Loughlin, analis investasi di Rivkin Securities Australia.

Iran kembali muncul sebagai eksportir minyak utama pada 2016 setelah sanksi internasional terhadapnya dicabut sebagai imbalan atas pembatasan program nuklir Iran, dengan ekspor April berdiri di atas 2,6 juta barel per hari (bpd).

Ini menjadikan Iran eksportir ketiga terbesar minyak mentah dalam Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC), di belakang Arab Saudi dan Irak.

Menjauh dari kesepakatan berarti bahwa Amerika Serikat kemungkinan akan memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran setelah 180 hari, kecuali beberapa kesepakatan lain tercapai sebelum itu.

Bank ANZ mengatakan keputusan Trump "menempatkan sebuah skenario yang bisa melihat pasar minyak mentah mengetat secara signifikan dalam H2 2018 dan memasuki tahun depan."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: