Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Megawati: Negara Tidak Maju Tanpa Riset Kuat

Megawati: Negara Tidak Maju Tanpa Riset Kuat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa tidak ada negara maju tanpa riset yang kuat.

"Tidak ada satu negara yang menjadi negara maju tanpa riset yang kuat. Tidak ada satu negara yang mandiri tanpa riset yang kuat," kata Megawati di Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Megawati mengatakan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam dialog nasional yang diselenggarakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan tema Meningkatkan Inovasi Iptek Untuk Mendorong Industri Dalam Negeri Mewujudkan Ekonomi Pancasila.

Megawati mengaku sudah menyuarakan terkait riset sejak ia menjabat sebagai presiden yakni mengenai minimnya anggaran riset yang hanya 0,25% dari PDB atau Rp28,5 triliun.

Dia juga menyayangkan bahwa masih rendahnya pemanfaatan riset dalam negeri dan sumber daya manusia yang ada.

"Anak Indonesia padahal pintar-pintar, di olimpiade matematika kita selalu dapat juara.Kenapa kita abaikan," katanya.

Menurut dia, Indonesia tidak kekurangan orang yang cerdas karena itu periset yang ada seharusnya digaji sama seperti peneliti asing, kalau tidak sumber daya yang ada akan lari ke luar negeri.

Ia juga menyoroti regulasi terkait sumber daya manusia terutama peneliti dan perekayasa. Saat ini aturan yang ada mengharuskan peneliti madya pensiun pada usia 60 tahun sedangkan tenaga dan pemikiran mereka masih sangat dibutuhkan.

"Kita kehilangan sekitar 20% peneliti madya. Padahal belum tentu diusia 60 tahun mereka sudah pikun kecuali sakit," tambah Megawati.

Dia menilai riset belum menjadi arus utama dalam pembangunan nasional dan belum menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan.

Maka perlu didorong pentingnya indonesia punya satu badan riset serta pengembangan dan perlindungan bagi sumber daya riset itu sendiri.

Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan peraturan pemerintah yang ada saat ini sudah mengunci semua kemungkinan agar peneliti yang berusia 60 tahun tetap bisa bekerja, tapi mereka harus pensiun.

"Seharusnya aturannya ini diubah, terkait usia pensiun harusnya bisa diperpanjang selama mereka masih dibutuhkan dan mampu," ujar Unggul.

Ia juga mendukung jika ada peningkatan anggaran riset dan hasil riset bisa dihilirisasi sehingga bisa mendukung industri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: