Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2018, Pemerintah Bidik 7 Juta Sertifikat untuk Petani Sawit

2018, Pemerintah Bidik 7 Juta Sertifikat untuk Petani Sawit Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai upaya meningkatkan produktivitas kelapa sawit Indonesia, Presiden RI memberikan sertifikat kepada petani sawit. Tahun lalu, pemerintah menargetkan penyelesaian sebanyak 5 juta sertifikat. Tahun 2018 ini, target tersebut sebanyak 7 juta sertifikat.

Menurut Presiden RI, Joko Widodo, sertifikat ini penting untuk menghindari sengketa yang biasa terjadi di banyak tempat. Ia berpesan agar perangkat desa mulai dari lurah dan camat membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelesaikan pemberian sertifikat tersebut.

“Ini yang ingin kita selesaikan cepat-cepat,” kata Jokowi di depan petani sawit Rohil, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) sangat mendukung langkah Presiden Republik Indonesia yang ingin meningkatkan produktivitas kelapa sawit Indonesia. Ketua Gapki cabang Riau, Saut Sihombing, menuturkan salah satu upaya yang juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing komoditas strategis ini dilakukan melalui program peremajaan kelapa sawit rakyat.

“Kami mengapresiasi program replanting yang dilakukan Presiden,” kata Saut.

Sebagai kelanjutan peresmian program yang sudah dimulai di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada 2017 lalu, Presiden Jokowi meresmikan program peremajaan kelapa sawit rakyat di Rohil, Rabu (9/5/2018). Menurutnya, program tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat.

Pada acara yang juga dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Presiden menyampaikan bahwa luas kebun rakyat yang akan diremajakan di seluruh tanah air mencapai 185 ribu hektar. Dari total luasan itu, peremajaan kebun sawit di Provinsi Riau sendiri mencapai 25 ribu hektar. Untuk masing-masing hektar, disediakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 25 juta per hektar.

Meskipun langkah-langkah awal ini dinilai baik, menurut Gapki Riau, konsistensi pemerintah dalam upaya memajukan industri sawit harus terus dilakukan. “Terutama, terkait dengan regulasi-regulasi yang dapat memberikan dampak positif bagi industri sawit nasional,” lanjut Saut Sihombing. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: