Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PUPR Konsisten Gunakan Excavator Pindad

Kementerian PUPR Konsisten Gunakan Excavator Pindad Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2016-2017 melakukan pengadaan sebanyak 58 unit excavator produksi PT Pindad yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan. Sebanyak 20 excavator Pindad senilai Rp34,4 miliar dibeli Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya tahun 2017 dan telah dihibahkan kepada kabupaten/kota untuk mendukung operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah. Tahun 2018, akan kembali dilakukan pembelian sebanyak 10 unit excavator Pindad.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menuturkan penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam rangka memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor. Pengunaan sumber daya dalam negeri seperti produk, sumber daya manusia, dan teknologi diutamakan dalam pembangunan infrastruktur.

“Ini adalah komitmen Pemerintah memaksimalkan sumber daya dalam negeri, salah satunya penggunaan excavator produksi PT Pindad,” kata Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Pembelian excavator Pindad oleh Kementerian PUPR merupakan implementasi nota kesepahamam yang ditandatangani antara Kementerian PUPR dan PT Pindad pada 10 September 2015 lalu, bersamaan dengan peluncuran produk excavator "Pindad Excava 200".

Kabupaten yang menerima hibah  excavator Pindad yakni Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Morotai, Poso, Bantaeng, Lembata, Sumbawa Barat, Sukamara, Balangan, Sleman, Tasikmalaya, Sampang, Muara Enim, Bogor, Magetan, Ngawi, Gunung Kidul, Sleman. Untuk kota yakni Kota Banda Aceh, Surabaya, dan Makassar.

Kemudian di Ditjen Bina Marga dilakukan pembelian sebanyak 22 unit pada tahun 2017 dan 16 unit pada tahun 2016. Alat berat tersebut digunakan untuk pemeliharaan jalan nasional, antara lain di Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, mengapresiasi dukungan dan kepercayaan Kementerian PUPR menggunakan produk alat berat buatan dalam negeri.

“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Kementerian PUPR yang secara bertahap membeli Pindad Excava 200 di tengah banyaknya produk sejenis dari luar negeri. Kami yakin kualitas excavator kami sangat baik, dapat diandalkan dan tidak kalah dengan produk buatan negara lain,” kata Abraham. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: