Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deddy Mizwar Duga Ada Pihak yang Menunggangi Aturan KPI

Deddy Mizwar Duga Ada Pihak yang Menunggangi Aturan KPI Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Calon Gubernur Jawa Barat  Deddy Mizwar (Demiz) merasa prihatin dengan iklim politik Pilgub Jawa Barat yang semakin memanas. Bahkan, Deddy pun mengaku saat ini ada pihak yang berusaha menyiasatinya dengan kebijakan dan aturan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), khususnya terkait penayangan film sinetron di bulan Ramadan tahun ini.

Seperti diketahui, KPI mengeluarkan surat edaran bagi calon kepala daerah yang maju Pilkada 2018 dilarang melakukan kampanye melalui seni drama, sinetron, maupun seni peran lainnya di layar televisi. Larangan tersebut dikeluarkan KPI dalam Surat Edaran Nomor 68 tahun 2018.

"Ini sangat memprihatinkan, larangan itu sangat tendensius, dan itu terkesan ada agenda setting dan dipolitisir, jangan-jangan ditunggangi nih," jelas Demiz kepada wartawan di Bandung, Kamis (10/5/2018).

Dia menilai nuansa politik dalam larangan KPI tersebut sangat kental. Pihaknya khawatir kebijakan larangan tersebut ditunggangi oleh pihak pihak tertentu yang ingin menyiasatinya di Pilgub jabar. Apalagi, pihaknya mendapat informasi di luaran bahwa larangan yang dikeluarkan KPI tersebut diarahkan pada dirinya.

"Ini sangat tendensius, dan informasinya larangan itu ditujukan untuk menghantam saya. Tidak menutup kemungkinan, itu dipesan pihak-pihak tertentu. Tapi untuk kepastiannya sedang kita telusuri," tegas Demiz.

Demiz mengaku pihaknya telah bertemu dengan KPU Pusat dan mengonfirmasi masalah larangan tersebut. Hasil diskusi tersebut diketahui bahwa larangan itu merupakan kesepakatan bersama, antara KPI, Bawaslu, KPU, dan Dewan Pers. Namun demikian, dalam kesepakatan tersebut, tidak disinggung masalah penayangan sinetron. 

"Jadi larangan itu adalah penafsiran dari KPI dan tidak menyentuh pada hal kesepakatan," ungkap Demiz.

Oleh karena itulah, lanjut Demiz, pihaknya akan melakukan gugatan hukum kepada KPI terkait dengan adanya surat edaran larangan tersebut. 

"Besok kita akan layangkan somasi untuk KPI," jelas Deddy. 

Rencananya, tim advokasi akan menindaklanjuti gugatan somasi tersebut ke KPI. Bahkan, pihaknya pun berencana membawa kasus tersebut ke PTUN. 

"Rencananya, besok kita akan somasi, bahkan kalau edaran tersebut tidak dicabut, kita akan tindak lanjut pada gugatan ke PTUN," ucap Demiz

Demiz menambahkan, memang dalam waktu dekat, khususnya di bulan Ramadan ini, pihaknya dan salah satu lembaga penyiaran akan menayangkan sinetron religi berjudul "Cuma Disini" sebagai pengganti dari sinetron Para Pencari Tuhan.

"Sinetron religi ini, kan, memang rutin ditayangkan pada setiap tahunnya, dan profesi saya memang aktor, bukan orang yang sengaja mencari popularitas melalui tayangan film. Bahkan, di sinetron itu pun tidak ada hal hal yang menyangkut kampanye politik, tetapi justru di sana ada syiar Islam, dan ada edukasi bagi masyarakat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: