Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI: Simbol Agama Jangan Jadi Dagangan Politik

MUI: Simbol Agama Jangan Jadi Dagangan Politik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia VI menyatakan penggunaan simbol-simbol agama untuk alat politik atau memengaruhi massa demi kekuasaan, dilarang.

"Agama dan simbol keagamaan tidak boleh hanya dijadikan kedok untuk menarik simpati dan pengaruh dari umat beragama serta untuk mencapai tujuan meraih kekuasaan semata," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Ia mengatakan simbol-simbol agama atau simbol-simbol budaya yang identik dengan simbol agama tertentu tidak boleh digunakan untuk menipu dan memanipulasi umat beragama agar bersimpati guna mencapai tujuan politik tertentu.

"Tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran agama dan termasuk penodaan agama," kata Niam, Ketua Sidang Pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VI yang berlangsung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 7-9 Mei.

Dia menambahkan politik tidak boleh dipahami hanya sebagai sarana meraih kekuasaan tanpa memerhatikan etika dan moral keagamaan. Terkait dengan tempat ibadah untuk bicara politik, Niam mengatakan tempat ibadah bukan hanya untuk kepentingan ritual keagamaan, melainkan harus dijadikan sebagai sarana pendidikan dan dakwah Islam termasuk masalah politik keumatan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: