Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Blok Migas Terminasi 2019 Diberikan ke Pertamina

Dua Blok Migas Terminasi 2019 Diberikan ke Pertamina Kredit Foto: Bambang Ismoyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan keputusan terkait pengelolaan 4 Blok/Wilayah Kerja (WK) Migas yang kontrak kerja samanya akan berakhir atau terminasi pada 2019 mendatang. Keempat WK tersebut adalah WK Jambi Merang, WK Raja/Pendopo, WK Seram-Non Bula, dan WK Bula.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Djoko Siswanto menjelaskan, di antara 4 WK tersebut, Jambi Merang yang merupakan WK paling potensial dengan tingkat produksi minyak yang paling besar yaitu 3.706 barel per hari (2017) akan diberikan ke Pertamina.

Sebagaimana diketahui, produksi minyak di 3 WK lainnya di bawah 2.000 barel per hari.

"Dari 4 WK tersebut, 2 di antaranya diberikan penuh kepada Pertamina melalui perusahaan afiliasinya, yaitu WK Jambi Merang yang merupakan paling potensial dan WK Raja/Pendopo," jelas Djoko Siswanto.

Dua WK lainnya, lanjutnya, yaitu Seram-Non Bula dan WK Bula ditetapkan untuk dikelola kontraktor eksisting. Pertamina juga tidak mengajukan permohonan pengelolaan terhadap 2 WK tersebut.

Jangka waktu kontrak untuk 4 WK tersebut yaitu 20 tahun menggunakan kontrak bagi hasil migas skema gross split. Dengan 4 WK ini, kontrak migas skema gross split akan menjadi 20 kontrak.

Total bonus tanda tangan (signature bonus) yang akan diterima Pemerintah sebesar US$20.298.000 atau setara Rp285 miliar. Sementara perkiraan total investasi komitmen kerja pasti 5 tahun adalah sebesar US$308.992.000 atau sekitar Rp4,3 triliun. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: