Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Batal Berlibur, Ternyata Najib Razak Dicekal Imigrasi Malaysia

Batal Berlibur, Ternyata Najib Razak Dicekal Imigrasi Malaysia Kredit Foto: Reuters/Lai Seng Sin
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Jabatan Imigrasi Malaysia resmi mencekal mantan Perdana Menteri Malaysia Dato Sri Najib Tun Abdul Razak dan istri Datin Sri Rosmah Mansor untuk bepergian ke luar negeri.

Pengumuman tersebut disampaikan Imigrasi Malaysia melalui akun facebook resmi Jabatan Imigrasen Malaysia yang sudah dibagikan 1.780 kali dan "like" 3,9 ribu kali di Kuala Lumpur, Sabtu (12/5/2018).

Sementara itu Najib Razak melalui akun faceboook-nya yang di-posting pada hari yang sama menyampaikan informasi akan berlibur ke luar negeri untuk beristirahat setelah Pilihan Raya Umum (PRU) ke-14 atau Pemilu ke-14.

Postingan Najib tersebut mendapat like 8,8 ribu dan dibagikan 1.716 kali dengan komentar yang beragam.

"Saya dan keluarga akan berlibur mulai hari ini untuk beristirahat setelah berakhirnya Pilihan Raya Umum ke-14. Dalam tempoh ini saya akan mengambil keputusan mengenai kedudukan saya sebagai Presiden UMNO dan Ketua Barisan Nasional, karena kemerosotan dukungan rakyat kepada Barisan Nasional pada PRU ke-14," katanya.

Sementara itu mulai Jumat malam beredar informai di grup Whatsapp kalau Najib Razak berencana berlibur ke Indonesia dilengkapi dengan nomer pesawat dan jet pribadi yang digunakan.

Kepala Jabatan Imigrasi Malaysia, Dato Mustafar Bin Haji Ali ketika diwawancarai wartawan Sabtu pagi masih menyampaikan kalau Najib tidak dicekal.

Pada Sabtu pukul 11.58 Najib melalui twitter @NajibRazak menyampaikan dirinya telah diberi informasi kalau Jabatan Imigrasi Malaysia tidak mengizinkan dirinya dan keluarga bepergian ke luar negeri.

"Saya menghormati arahan tersebut dan akan bersama keluarga dalam negara," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: