Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perawat Sumber Kekuatan Menuju Indonesia Sehat

Perawat Sumber Kekuatan Menuju Indonesia Sehat Kredit Foto: Hari Perawat Internasional
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berbicara kesehatan, tidak terlepas dari mereka yang disebut tenaga kesehatan. Nasib kesehatan rakyat ada di tangan mereka. Di sisi lain, mereka juga ditugaskan hingga pulau-pulau terluar. Maka bagi saya, tenaga kesehatan adalah para pejuang penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Presiden ke 5 RI, Megawati Soekarnoputri, yang hadir dalam peringatan Hari Perawat International yang digelar di Semarang, dengan tema tahun ini adalah Nurses a Voice to Lead: Health is a Human Right, mengatakan, “Hari ini kita berkumpul untuk memperingati Hari Perawat Internasional. Sudah saatnya suara perawat didengar, sebagai bagian untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/5/2018).

Menurut Megawati, beberapa hal yang terus diperjuangkan, pertama terkait minimnya upah yang diterima sebagian perawat. Kedua, terkait kompetensi perawat yang harus ditingkatkan terutama untuk peningkatan kualitas perawat yang bekerja di dalam negeri. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Indonesia. 

Ketiga, yaitu status kerja. Data yang saya peroleh, 30% dari perawat masih berstatus pegawai tidak tetap. Untuk para tenaga kesehatan, semakin lama seseorang bekerja, pengalaman akan mengasah dan menempa kemampuannya. 

Karena itulah, sejak awal saya mendukung Revisi Terbatas atas Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya satu pasal yang harus dikoreksi agar ada keadilan bagi mereka yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun kepada negara. Alhamdulillah Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Surpres.

“Semoga segera ada pembahasan dan disahkan di tahun 2018, agar ada mekanisme pengangkatan yang bertahap tapi jelas, transparan, adil dan konstitusional,” imbuh Megawati. 

Tidak kalah pentingnya adalah terkait amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang kebetulan ditandatangani saat Megawati menjabat sebagai Presiden, yaitu tahun 2004. Paling tidak, Pemda bersama DPRD mampu mengupayakan Jaminan Kesehatan bagi seluruh perawat, yang berstatus pegawai tidak tetap. 

“Perawat Kuat, Rakyat sehat,” tutup Megawati.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: