Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet Jamin Revisi UU Antiterorisme Kelar Bulan Depan

Bamsoet Jamin Revisi UU Antiterorisme Kelar Bulan Depan Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Surabaya -

Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan Revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme) rampung pada bulan Juni mendatang.

"Paling lambat pekan depan kami akan mulai melanjutkan pembahasan Revisi UU Antiterorisme," kata Bamsoet usai meninjau kondisi Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pasca-serangan bom bunuh diri, Senin (14/5) petang.

Revisi UU Antiterorisme diusulkan oleh pemerintah terhadap DPR RI sejak tahun 2016 menyusul peristiwa teror bom di kawasan Thamrin, Jakarta. Namun hingga terjadi serangan bom bunuh diri berutun di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, selama dua hari terakhir, revisi tersebut tak kunjung diselesaikan.

Bambang mengatakan alotnya pembahasan Revisi UU Antiterorisme disebabkan karena terjadi banyak perbedaan pendapat di kalangan anggota DPR RI. Di antaranya terkait pasal-pasal mengenai definisi terorisme, keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, penyadapan, penebaran kebencian, dan masih banyak lagi.

"Kami menilai penting Revisi UU Antiterorisme untuk mengatur penanganan terorisme di Indonesia. Maka segala perdebatan itu akan kembali mulai kami bahas pekan depan. Targetnya bulan Juni harus sudah rampung," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: