Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Indonesia Dapat Opini WTP dari BPK

Bank Indonesia Dapat Opini WTP dari BPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKT BI) Tahun 2017. LKT BI Tahun 2017 tersebut diserahkan oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dan diterima langsung langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa.

Dalam sambutannya, Ketua BPK mengatakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut dilakukan setelah proses pemeriksaan yang dilakukan sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, dan Undang-undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Sebagai proses akhir pemeriksaan, BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2017 pada 3 Mei 2018 yang telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2017, yang dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan keuangan Negara, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tersebut. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukan komitmen Bank Indonesia untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan selama lebih dari 10 tahun terakhir, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik," ujar Moermahadi dalam keterangan resminya di laman BPK.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: