Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Terorisme, Yenny Wahid Minta Kewenangan TNI-Polri Perlu Diperhatikan

RUU Terorisme, Yenny Wahid Minta Kewenangan TNI-Polri Perlu Diperhatikan Kredit Foto: Antara/Kornelis Kaha/foc/18.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Wahid Institute Yenny Wahid menilai kewenangan TNI dan Polri dalam Revisi Undang-Undang Terorisme perlu lebih diperhatikan dibandingkan mempermasalahkan definisi terorisme.

"Menurut saya bukan masalah definisi, yang lebih penting pembagian kewenangan instansi. Lebih baik kita atur soal institusi ini, untuk menghindari ekses negatif yang mungkin sudah bisa kita proyeksikan ke depannya," ujar Yenny di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Ia menambahkan selain faktor kewenangan, fungsi koordinasi antara TNI maupun Polri juga perlu diatur secara seksama dalam RUU Nomor 15 Tahun 2003 tersebut.

"Ini sudah mulai harus diperhatikan dalam penyusunan RUU. 'Lead sector-nya' siapa? TNI bisa masuk dalam situasi seperti apa? Dengan melakukan prosedur seperti apa? Apakah ekses terhadap kebebasan masyarakat sipil bisa dihadapi?," kata Yenny.

Ia berharap kelak dalam produk hukum tersebut tidak ditemukan aturan yang tumpang tindih antara tugas TNI maupun Polri.

"Kita lihat Federal Bureau of Investigation dan Central Intelligence Agency di Amerika Serikat berantem sendiri, rebutan tahanan sendiri. Jangan seperti itu," terang dia.

Menurut dia, percepatan RUU Terorisme ini menjadi langkah yang perlu diapresiasi karena ditempuh untuk memperkuat aparat penegak hukum dalam menumpas teroris.

Dengan demikian, kata Yenny, aparat penegak hukum ke depannya diharapkan tidak "kecolongan" lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: