Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag Ancam Penimbun Kebutuhan Pokok

Mendag Ancam Penimbun Kebutuhan Pokok Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Semarang -

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengancam para penimbun untuk tidak menimbun bahan kebutuhan pokok jelang Ramadhan dan Lebaran dengan mengambil tindakan tegas dan memproses secara hukum.

"Jangan sampai hal itu terjadi karena tindakan tegas akan dilakukan kepada siapa saja yang menimbun di saat bahan kebutuhan pokok dipasaran tidak ada dan harga naik, tapi di gudang melimpah," kata Enggartiasto Lukita di Semarang, Rabu (16/5/2018).

Hal itu dikatakan saat Dialog Nasional ke-12 Indonesia Maju yang juga dihadiri Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Mendag mengatakan, pemerintah menginginkan dan berupaya agar selama Ramadhan dan Lebaran semua bahan kebutuhan pokok tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau.

Untuk itu, kata dia, Kemendag akan terus memantau harga dan stok bahan pokok dipasaran agar selalu tersedia dengan harga terjangkau.

"Kita akan sebarkan ratusan pegawai Kemendag untuk terjun langsung ke pasar di seluruh provinsi. Tujuannya memantau stok dan harga bahan pokok, yang kalau ada gejolak langsung dicukupi stok dan distabilkan harga," kata Enggar.

Untuk itu, kata Enggar, Kemendag bekerjasama dengan Polri dan kementerian lain untuk bersama pantau stok dan harga kebutuhan pokok. "Stabilitas harga dan jaminan stok bukan saja peran Kemendag tapi juga peran kementerian dan instansi," kata Mendag

Pemerintah, tegas dia, menjamin pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dalam kondisi aman dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kemendag akan melakukan pemantauan langsung di 34 provinsi,agar pasokan dan harga bahan pokok dalam kondisi amanĀ  dan stabil, khususnya untuk beras kualitas medium," katanya.

Pemerintah, tambah Mendag, menginginkan bahan pokok aman secara umum serta menjaga betul agar tidak berkontribusi terhadap inflasi.

Dalam upaya mengamankan pasokan dan harga beras, menurut dia, pemerintah telah mengambil langkah untuk mewajibkan para pedagang beras menjual beras kualitas medium.

Bahkan, Enggartiasto telah memerintahkan Perum Bulog memasok beras ke pedagang, dengan harga jual ke konsumen sebesar Rp8.950 per kilogram.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: