Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sektor Pangan Jadi Prioritas Utama KPPU

Sektor Pangan Jadi Prioritas Utama KPPU Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023 sudah menetapkan sejumlah prioritas utama dalam dalam lima tahun ke depan. Ketua KPPU Kurnia Toha mengungkapkan sektor pangan merupakan salah satu prioritas utama.

"Sesuai dengan tugasnya, KPPU dapat melaksanakan pengawasan baik di sektor pangan maupun nonpangan. Saat ini KPPU sudah memetakan komoditas yang penting dan strategis, rantai distribusi pangan dari produsen sampai ke konsumen, serta mengidentifikasi pelaku usaha yang menguasai pasar dan mempunyai potensi abuse of dominant," kata Kurnia di Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Ia mengatakan ada sembilan komoditas pangan yang penting dan perlu pengawasan yang intensif, yaitu komoditas beras, daging sapi, daging ayam, telur, gula, bawang merah, bawang putih, garam, dan tepung terigu.

"Pengawasan dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan kegiatan focus group discussion (FGD), yaitu dengan menghadirkan stakeholder dan pemerintah untuk duduk bersama membicarakan masalah yang sedang dihadapi terkait komoditas-komoditas tersebut," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, KPPU juga secara intensif melakukan penelitian (research) dan atau kegiatan monitoring terhadap pasar.

"KPPU juga akan menjaga komunikasi dan kerja sama dengan kementerian atau lembaga lain. Saat ini KPPU bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Satgas Pangan Polri, Kementerian dan Lembaga terkait pangan, serta akademisi," paparnya.

Sementara itu, anggota KPPU Chandra Setiawan menambahkan bahwa KPPU akan meningkatkan kerja sama dalam hal penegakan hukum.

"KPPU sudah mempunyai kerja sama dengan kementerian atau lembaga misal KPK dalam hal penegakan hukum. Baik KPPU maupun KPK sudah saling bekerja sama untuk menegakkan hukum sesuai kompetensi masing-masing, salah satunya seperti perkara e-KTP," tegas Chandra.

Hal senada disampaikan oleh anggota KPPU Guntur Syahputra Saragih bahwa KPPU akan melakukan penelitian yang mendalam terkait dengan rantai pasok dan lembaga pemasaran yang ada di dalamnya, hal ini penting agar KPPU dapat mendapatkan data yang holistik.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: