Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi PM, Mahathir Langsung Kasih Gebrakan Begini...

Jadi PM, Mahathir Langsung Kasih Gebrakan Begini... Kredit Foto: Reuters/Stringer
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad merealisasikan janji kampanyenya yaitu menghapus pajak barang dan jasa pelayanan (good and services tax/GST) sebesar enam persen terhitung 1 Juni 2018.

Pengumuman penghapusan GST disampaikan oleh Kementrian Keuangan di Kuala Lumpur, Rabu, melalui siaran pers yang dikirimkan kepada media lokal dan internasional.

Selama ini warga di Malaysia yang belanja barang-barang di pusat perbelanjaan, mal dan restoran dikenai GST enam persen.

Pada hari yang sama melalui jumpa pers di Yayasan Kepemimpinan Perdana, Putrajaya, Mahathir Mohamad menegaskan pemerintah Pakatan Harapan (PH) tetap akan membatalkan GST seperti dijanjikan, dan pembayaran balik akan dibuat kepada yang membuat tuntutan.

Mahathir berkata pemerintah terdahulu sudah memungut GST dalam jumlah yang berlebih berbanding kadar yang perlu dibayar oleh rakyat.

"GST, Akta Antiberita Tidak Benar (fakenews), serta Akta Majelis Keselamatan Negara, dan beberapa undang-undang lain akan diatur kembali," ujarnya.

Kementerian Keuangan Malaysia menyampaikan penghapusan GST berlaku di seluruh negara bagian dan akan diumumkan lebih lanjut.

Penetapan tersebut tidak meliputi barang dan pelayanan yang terdaftar pada GST tahun 2014. Kementerian Keuangan mengimbau kepada semua pedagang atau peniaga mematuhi kebijakan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: