Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Industri Nasional, Indonesia-AS Sepakati Rencana Kerja HAKI

Dorong Industri Nasional, Indonesia-AS Sepakati Rencana Kerja HAKI Kredit Foto: Indo Intertex-Inatex
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati rencana kerja hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Kesepakatan penting ini dicapai pada pertemuan bilateral Indonesia–USA Trade and Investment Framework Arrangement (TIFA) ke-17 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo, menuturkan rencana kerja HAKI dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kesadaran HAKI yang tinggi dan mendorong industri nasional. Industri nasional yang tengah berkembang saat ini seperti industri kreatif, pemanfaatan indikasi geografis komoditas ekspor, hak paten, maupun beragam inovasi anak bangsa lainnya yang perlu mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak.

“Rencana kerja HAKI berisi antara lain pembahasan best practices aturan HAKI sesuai dengan komitmen kedua negara di tingkat global, serta program kerja sama kedua negara dalam mendorong penghormatan dan perlindungan HAKI,” ungkap Iman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Sementara itu, terkait hubungan bilateral Indonesia-AS, sebagai target jangka pendek, Pemerintah Indonesia berharap rencana kerja HAKI ini dapat mendorong dikeluarkannya Indonesia dari Priority Watch List (PWL) AS. PWL adalah daftar penilaian yang dibuat pemerintah AS terhadap mitra dagang mereka. 

Rencana kerja HAKI ini berhasil setelah dibahas sejak 2012. “Rencana kerja ini merupakan simbol penting momentum kerja sama ekonomi Indonesia dan AS,” jelas Iman.

Sementara itu, Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan sekaligus Wakil Ketua Delegasi Indonesia, Made Marthini, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem HAKI.

“Perlindungan dan penghormatan HAKI di Indonesia sudah semakin baik dan aturan perundangan pun semakin dimodernisasi. Sistem perlindungan HAKI yang kuat diperlukan seiring dengan perkembangan ekonomi dan industri kreatif di Indonesia. Dengan tantangan yang ada, pemerintah senantiasa memperbaiki kebijakannya dan melakukan berbagai kerja sama internasional,” imbuh Made.

Pertemuan TIFA adalah salah satu upaya meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi Indonesia dengan AS. Selain HAKI, beberapa isu penting yang dibahas kali ini antara lain Sistem Preferensi Umum (Generalized System of Preferences /GSP), akses pasar di bidang pertanian, perikanan, isu digital, dan jasa keuangan. 

Selain itu, dalam TIFA kali ini kedua negara juga sepakat berbagi informasi terkait perkembangan terkini e-commerce di AS dan kebijakan pemerintah AS dalam mengembangkan e-commerce.

“Sesi khusus best practice niaga elektronik tersebut sangat berguna sebagai masukan dalam membuat kebijakan yang seimbang untuk mendorong bertumbuhnya bisnis dan mengurangi risiko yang muncul dari perkembangan pesat niaga elektronik,” kata Iman.

TIFA merupakan forum komunikasi bilateral AS dengan Indonesia dalam membahas isu perdagangan dan investasi, serta berbagai potensi kerja sama. Pertemuan TIFA diadakan tiap tahun. Level pertemuan adalah tingkat Menteri Perdagangan atau pejabat senior (Senior Officials/SO).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: