Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga April 2018, Penerimaan Pajak Capai Rp416 Triliun

Hingga April 2018, Penerimaan Pajak Capai Rp416 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis realisasi penerimaan perpajakan hingga 30 April 2018 telah mencapai Rp416,9 triliun atau 25,5% dari target keseluruhan Rp1.618,1 triliun

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bila dibandingkan periode yang sama tahun 2017, terjadi pertumbuhan 11,2% di mana total penerimaannya mencapai Rp375 triliun.

"Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp109,9 triliun atau 39,9% dari target tahun ini sebesar Rp275,5 triliun," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Lebih rinci, capaian Rp416,9 triliun ini berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas Rp324,7 triliun atau 26,1% dari target. Realisasi PPh migas Rp21,1 triliun dan bea cukai tercatat sebesar Rp33,7 triliun atau naik 14,85% dibandingkan tahun lalu periode yang sama Rp29,3 triliun.

"Pertumbuhan dari penerimaan perpajakan kita monitor dari bulan ke bulan dan ini tetap cukup terjaga," tambahnya.

Untuk komponen penerimaan perpajakan, jenis pajak yang tumbuh positif tinggi yaitu PPh pasal 21 tumbuh 14,77% atau Rp41,28 triliun. Diikuti PPh 22 impor yang tumbuh 28,9% atau Rp18,06 triliun.

Berikutnya, PPh orang pribadi tumbuh 19,7% atau Rp6,25 triliun, PPh badan tumbuh 23,55% atau Rp90,47 triliun.

"Kinerja positif PPh badan salah satunya didorong pertumbuhan PPh pasal 29 yang mencapai 28%. Kinerja ini menunjukkan adanya peningkatan profitabilitas perusahaan di tahun 2017," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: