Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rumah Zakat Bukukan 217 Ribu Donatur

Rumah Zakat Bukukan 217 Ribu Donatur Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Rumah Zakat membukukan lebih dari 217.000 donatur berdonasi di tahun 2017 lalu, dengan porsi 38% donasi dilakukan saat Bulan Ramadan.

"Yang lebih istimewa, 15% donasi cashless tahun 2017 dilakukan melalui platform SharingHappiness.org. ini merupakan platform donasi crowd funding yang diluncurkan oleh Rumah  Zakat pada Februari 2016 lalu," kata CEO Rumah Zakat, Nur Efendi kepada wartawan di Bandung, Kamis (17/8/2018).

Sepanjang tahun 2017, Rumah Zakat telah mengelola dana ZIS para donatur dengan berbagai program pemberdayaan yang terdapat di 1.056 Desa Berdaya yang tersebar di 172 Kota/Kabupaten dan 21 provinsi di indonesia. 

Jumlah penerima manfaat di tahun 2017 mencapai 1.621.982 orang, yang mendapatkan layanan program di bidang Kesehatan (Senyum Sehat), Pendidikan (Senyum Juara), Ekonomi (Senyum Mandiri), dan Lingkungan (Senyum Lestari). Seluruh program ini direalisasikan menjadi total 5.667.164 jumlah layanan bagi masyarakat di tahun 2017. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik indonesia, per September 2017, jumlah penduduk miskin di indonesia mencapai 26,58 juta orang (10,12%). 

"Dengan pengelolaan dana zakat yang produktif, kami berharap dapat membantu pemerintah dalam usaha pengentasan kemiskinan di Indonesia," ungkap Nur. 

Sementara itu, Rumah Zakat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut untuk ke-12 kalinya laporan keuangan Di tahun 2017. Laporan keuangan Rumah Zakat kembali mendapat opini WTP dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja, Suhartono. 

"Alhamdulillah, pada laporan keuangan tahun 2017 ini, Rumah Zakat kembali mendapat opini WTP yang ke-12 kali,"

Nur Efendi mengatakan WTP adalah opini tertinggi dalam audit Iaporan keuangan yang menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di indonesia. 

"Sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 bahwa Lembaga Amil Zakat harus diaudit, maka opini WTP ini adalah bentuk transparansi pengelolaan dana umat yang diamanahkan kepada kami," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: