Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Bps

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Bps Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16 dan 17 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya, BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5%.

Suku bunga deposit facility naik sebesarĀ  25 bps menjadi 3,75% dan lending facility naik 25 bps menjadi 5,25%, berlaku efektif sejak 18 Mei 2018.

"Kebijakan tersebut ditempuh sebagai bauran kebijakan BI untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian pasar dunia dan likuiditas global," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Dirinya menyatakan BI juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamental dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar. Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas maupun pasar uang.

"Selain itu, BI juga menerapkan kebijakan makroprudensial, di antaranya dengan tetap mempertahankan countercyclical capital buffer (CCB) sebesar 0% untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan," ucap Agus.

Koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta memperkuat implementasi reformasi struktural. BI memandang bauran kebijakan yang telah ditempuh sebelumnya dan respons saat ini konsisten dengan upaya menjaga inflasi agar tetap berada dalam kisaran sasaran 3,5Ā±1% pada 2018 dan 2019 serta mengelola ketahanan sektor eksternal.

"Ke depan, BI akan terus memonitor perkembangan ekonomi dan siap menempuh langkah-langkah yang lebih kuat guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi," tutup Agus.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: