Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Empat Sektor Industri Nikmati Fasilitas BMDTP

Empat Sektor Industri Nikmati Fasilitas BMDTP Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memberikan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) kepada empat sektor industri baru yaitu industri pembuatan lead ingot, telepon seluler, kacamata, dan kacang almond. Pemberian insentif fiskal tersebut diharapkan dapat memacu produktivitas dan daya saing industri, terlebih bagi yang akan melakukan investasi baru maupun perluasan usaha atau ekspansi.

"Hingga saat ini, jumlah sektor industri yang telah memanfaatkan fasilitas BMDTP sebanyak 41 sektor industri yang terdiri dari 217 perusahaan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara, di Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Stimulus fiskal berupa pemberian fasilitas BMDTP ini telah dilakukan oleh oleh pemerintah sejak 2008.

Menurutnya, sektor industri yang diusulkan untuk mendapatkan fasilitas BMDTP setiap tahunnya sangat beragam dan didasarkan pada kebijakan pengembangan industri nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035.

"Fasilitas ini diberikan kepada sektor industri dengan tujuan antara lain untuk mengoptimalkan nilai tambah industri di dalam negeri serta meningkatkan daya saing industri nasional dan nilai strategis dari kegiatan usaha tertentu," ujar dia.

Adanya fasilitas ini juga diharapkan bisa dimanfaatkan industri sehingga mampu menyerap tenaga kerja domestik serta menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan mengurangi beban atau cost bea masuk untuk bahan baku, bahan penolong, komponen yang diperlukan bagi industri.

"Diharapkan fasilitas BMDTP ini juga akan menumbuhkan industri hulu yang memproduksi bahan baku atau penolong yang selama ini diimpor," pungkas Ngakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: