Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet Dukung Koopssusgab Diaktifkan Kembali

Bamsoet Dukung Koopssusgab Diaktifkan Kembali Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung penuh pengaktifan kembali pasukan elit TNI Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk memberantas tindak pidana terorisme.

"Saya mendukung penuh upaya pemberantasan terorisme dengan melibatkan pasukan elite di satuan TNI," kata Soesatyo di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Menurut Ketua DPR ini, payung hukum TNI dilibatkan dalam pemberantasan Terorisme ini ada di Pasal 7 ayat (2b) poin 3 Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Pasal 7 ayat (2) berbunyi: "Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan: b. Operasi militer selain perang, yaitu untuk: (3). mengatasi aksi terorisme".

Untuk itu, kata Bambang Soesatyo, akan ada rapat Komisi I DPR yang mengagendakan untuk membahas penggunaan pasukan elite di satuan TNI dalam membantu Polri menumpas gerakan terorisme.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI dalam rangka memberi rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: