Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Marga Berikan Klarifikasi Terkait Tarif Trans Jawa

Jasa Marga Berikan Klarifikasi Terkait Tarif Trans Jawa Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menanggapi maraknya informasi terkait tarif tol Trans Jawa, yang beredar di media sosial, dari sumber diluar sumber resmi Pemerintah. 

AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru meminta agar masyarakat dalam menerima informasi, lebih dahulu mengecek kebenarannya melalui saluran resmi.

"Dalam hal tarif jalan tol, tentu sumber utama yang resmi adalah Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol atau para Badan Usaha Jalan Tol terkait ruasnya masing-masing." Katanyanya, Jumat (19/5/2018).

Selain itu, lanjutnya Ia menjelaskan berdasarkan data tarif tol per akhir bulan April 2018, tarif tol Trans Jawa untuk ruas dari Jakarta hingga Surabaya adalah Rp351.500. "Perhitungan tarif tersebut mulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Jalan Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol," jelasnya.

Perhitungan tarif tol Trans Jawa tersebut berdasarkan tarif ruas jalan tol yang telah beroperasi dan dikelola oleh Jasa Marga dan kelompok usahanya, serta informasi dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya.

Sedangkan beberapa ruas jalan tol yang masih dalam tahap uji laik fungsi atau masih dalam tahap konstruksi, belum ditetapkan besaran tarifnya.

"Penentuan tarif tol suatu ruas akan dihitung berdasarkan tiga hal, yakni kemampuan bayar pengguna jalan, Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan (BKBOK) dan kelayakan investasi. Hal ini tertera di Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: